MUI dan Pengarusutamaan Islam Wasathiyah
Jika NU mempunyai jargon Islam Nusantara, Muhammadiyah Islam Berkemajuan, maka MUI mempunyai jargon Islam Wasathiyah.

MONDAYREVIEW.COM – Jika NU mempunyai jargon Islam Nusantara, Muhammadiyah Islam Berkemajuan, maka MUI mempunyai jargon Islam Wasathiyah. Islam wasathiyah adalah Islam yang bersifat tengahan, sebagaimana firman Allah SWT dalam QS. 2:143 yang menyebut umat Islam sebagai ummatan wasathan. Berdasarkan hal tersebut konsep wasathiyah mempunyai landasan teologis yang kuat dalam Islam. Islam wasathiyah sering diterjemahkan dengan Islam moderat, walaupun istilah ini problematis karena dituduh mengandung bias barat. Terlepas dari hal tersebut, kita sepakat bahwa Islam mengandung prinsip tawasuth dan tawazun secara inheren.
Baru saja Majelis Ulama Indonesia mengadakan Musyawarah Nasional X dengan tema “Meluruskan Arah Bangsa dengan Wasathiyatul Islam, Pancasila dan UUD NRI 1945 secara Munrni dan Konsekuen”. Islam wasathiyah masih menjadi jargon yang senantiasa diusung MUI dalam kegiatannya. Namun pertanyaan kritisnya adalah, sudah sejauh manakah MUI mendiseminasikan ide Islam wasathiyah di tengah masyarakat? Saya pikir ini yang perlu kita kaji bersama. Selama ini MUI masih lebih dikenal sebagai organisasi pemilik otoritas mengeluarkan sertifikat halal dan mengeluarkan fatwa bagi isu-isu tertentu. MUI juga dikenal sebagai mitra kritis pemerintah karena tak segan memberikan masukan-masukan bagi pemerintah.
Dalam Pedoman Dakwah Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI, disebutkan ada 10 karakter Islam Wasathiyah. Karakter tersebut adalah sebagai berikut: Tawazun (berkeseimbangan), Tawasuth (mengambil jalan tengah), Tasamuh (toleransi), I’tidal (lurus dan tegas), Musawah (egaliter non diskriminasi), Syura (musyawarah), Ishlah (reformasi), Awlawiyah (mendahulukan prioritas), Tathawur wa Ibtikar (dinamis, inovatif dan kreatuf), Tahaddhur (berkeadaban).
Dengan infrastruktur yang sangat lengkap dari pusat sampai kecamatan dan basis massa yang sangat besar pula, MUI belum terlihat mengkampanyekan Islam wasathiyah ini secara massif sebagaimana NU mengkampanyekan Islam Nusantara dan Muhammadiyah mengkampanyekan Islam Berkemajuan. Jangan sampai jargon Islam Wasathiyah hanya sekadar lips service atau kata-kata pemanis dalam tema-tema kegiatan MUI saja. Memang benar bahwa MUI sendiri hakikatnya bukan ormas, namun sebuah wadah yang menaungi berbagai ormas Islam. MUI tidak mempunyai ideologi tersendiri, namun merupakan gabungan dari berbagai ideologi di dalamnya.
Konsep Islam Wasathiyah bisa menjadi kalimatun sawaa’ antara berbagai ormas Islam yang ada dalam MUI. Setiap ormas Islam yang ada di MUI pasti menyetujui konsep ini. Karena itu sudah seharusnya MUI melalui ormas Islam yang bernaung di bawahnya juga bersedia untuk bersama-sama mengkampanyekan konsep ini. Hal ini merupakan salah satu tanggung jawab MUI dalam mendidik umat dan menjaga keutuhan bangsa. Dimana persoalan kebangsaan telah selesai bagi MUI, yakni MUI tidak mempermasalahkan kembali eksistensi bangsa dan dasar negara. Yang menjadi masalah adalah bagaimana mengisi kemerdekaan bangsa ini dengan nilai-nilai keagamaan dan bagaimana umat beragama berperan dalam mewujudkan tujuan bernegara. Yakni mencerdaskan kehidupan bangsa dan mewujudkan kesejahteraan umum.