MUI Akan Selenggarakan Kongres Umat Islam Indonesia ke 7 di Pangkalpinang
penyelenggaraan KUII ke-7 di Pangkalpinang, itu juga nantinya akan berupaya untuk mendorong pengembangan pariwisata halal.

MONITORDAY.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan kembali menyelenggarakan agenda lima tahunan yakni Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke-7.
Acara yang akan digelar di Pangkalpinang, Bangka Belitung, 26-29 Februari 2020 itu mengangkat tema “Strategi Perjuangan Umat Islam Indonesia dalam Mewujudkan NKRI yang Maju, Adil, dan Beradab."
Ketua Ketua Panitia KUII, Zaitun Rasmin mengatakan bahwa kongres ini akan membahas beberapa permasalahan yang dihadapi umat Islam Indonesia.
"KUII akan membahas beragam persoalan yang dihadapi umat Islam Indonesia, meliputi politik, keagamaan, media, ekonomi, dan pendidikan," ujarnya, dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/2).
Zaitun mengatakan, penyelenggaraan KUII ke-7 di Pangkalpinang, itu juga nantinya akan berupaya untuk mendorong pengembangan pariwisata halal.
"Dengan harapan, terciptanya iklim pariwisata yang memberikan rasa kenyamanan tidak hanya pada aspek pelayanan umum tetapi juga kenyamanan pada aspek syariah," ungkapnya.
Lebih lanjut Zaitun mengatakan, Kongres ke-7 ini akan dihadiri 700 peserta di antaranya dari pengurus MUI pusat hingga daerah, ormas Islam, perguruan tinggi, pesantren dan pemangku kebijakan lainnya.
"Diagendakan akan menghadiri kongres ini, Presiden RI, Joko Widodo membuka kongres, sementara Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin, akan diagendakan menutup perhelatan KUII ke-7," tandas Zaitun.
Untuk diketahui, Kongres Umat Islam dilaksanakan lima tahun sekali membahas masalah keumatan terkini di berbagai bidang dan strategi kemajuan umat di masa mendatang. Akhir dari kegiatan ini menghasilkan rekomendasi.
Kongres terakhir di Yogyakarta pada tahun 2015 menghasilkan rekomendasi yang dinamai Risalah Yogyakarta.