Muhammadiyah Minta Pembagian Dana Pesantren Sebesar 2,36 Triliun Harus Proporsional

Yang perlu jelas diatur adalah sistem pengelolaan dana dan pendistribusian yang adil dan terbuka. Jangan sampai bantuan hanya jatuh pada kelompok tertentu yang dekat dengan kekuasaan.

Muhammadiyah Minta Pembagian Dana Pesantren Sebesar 2,36 Triliun Harus Proporsional
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti/ Net

MONITORDAY. COM - Pemerintah saat ini tengah menggodok kebijakan afirmasi (penguatan) untuk sektor pendidikan, khususnya Pesantren dan pendidikan keagamaan.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti mengatakan dengan adanya dana sebesar Rp2,36 triliun untuk pondok pesantren itu menunjukkan upaya pemerintah dalam membantu pendidikan di pesantren. Oleh sebab itu, ia mengimbau semua dana harus dikelola untuk kegiatan yang menunjang sistem keamanan dan kesehatan para santri dan pengasuh. 

"Yang perlu jelas diatur adalah sistem pengelolaan dana dan pendistribusian yang adil dan terbuka. Jangan sampai bantuan hanya jatuh pada kelompok tertentu yang dekat dengan kekuasaan, khususnya Kementerian Agama," kata Mu'ti, Rabu (10/6/2020).

Lebih lanjut, Mu'ti mengatakan perlu adanya dialokasikan dana untuk agama lain dalam mengelola pendidikan seperti sistem pesantren. Misalnya, seminari, pasraman, dan lainnya. 

"Mereka juga mengelola sistem boarding yang keamanan dan kesehatannya perlu dibina dengan baik," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengatakan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah setuju untuk mengucurkan dana tersebut kepada pesantren. 

"Kemenkeu sudah menyetujui total anggaran Rp2,36 triliun (untuk afirmasi pendidikan agama)," ujar Muhadjir dalam keterangan tertulis, Selasa (09/06/2020).

Adapun, Kucuran dana itu guna menyokong pembelajaran dan bantuan sosial, termasuk fasilitas kesehatan di lingkungan pesantren ketika mulai dibuka kembali. Walaupun, belum dijelaskan lebih rinci kapan anggaran dari Kemenkeu itu akan digelontorkan.

Kemudian, Muhadjir meminta pembagian alokasi anggaran nantinya benar-benar mempertimbangkan proporsionalitas dari tiap-tiap pesantren. Dia juga meminta agar bantuan operasional pesantren, madrasah, atau lembaga pendidikan keagamaan lainnya disertai dengan petunjuk teknis yang dikoordinir oleh Kemenag. 

"Masalah proporsionalitas ini sangat penting, berapa jumlah santrinya, jumlah pengajar, pengasuh, dan lain-lainnya. Kalau bisa data itu nanti bisa dijadikan dasar untuk afirmasi pesantren ke depan," jelas Muhadjir.