Misbakhun: RUU Pertembakauan Pro-Petani
RUU Pertembakauan sangat berpihak kepada petani tembakau dalam negeri.

MONDAYREVIEW.COM - Inisiator RUU Pertembakauan, M. Misbakhun mengungkapkan bahwa RUU Pertembakauan sangat berpihak kepada petani tembakau dalam negeri. Pasalnya dalam undang-undang tersebut nantinya akan membatasi impor industri tembakau dalam negeri dan banyak menyerap hasil petani tembakau dalam negeri.
“RUU Pertembakauan nasional jangan dikaitkan dengan pembatasan konsumsi rokok karena isu itu bukan dari bagian RUU Pertembakauan,” jelas Misbakhun, Sabtu (8/7).
Politkus Partai Golkar ini menegaskan produksi tembakau nasional harus terus ditingkatkan dengan pembukaan lahan baru. Tidak hanya berhenti disini, harus ada penelitian yang terintegrasi sehingga bibit unggul tembakau yang dihasilkan untuk menopang produksi tembakau nasional.
Selain itu pemerintah membentuk sistem penetapan harga tembakau sehingga stabilitas harga tembakau terjaga dan tidak jatih pada saat musim panen.
Misbakhun menyayangkan jika ada penilaian sejumlah pihak bahwa RUU ini tidak melindungi kepentingan petani tembakau. Pasalnya nantinya RUU Pertembakauan justru akan menjamin hak hidup petani tembakau dengan memberikan perlindungan pada mereka dengan dibuatkan regulasi pada tingkat UU yang selama ini belum ada.
"Peraturan tentang tembakau yang ada saat ini cenderung berbicara soal isu kesehatan semata tanpa pernah mempehatikan aspek sosial, budaya dan ekonomi dari komoditas tembakau," paparnya.
Misbakhun menegaskan bahwa RUU Pertembakauan adalah RUU yang masuk ke dalam Prolegnas (program legislasi nasional) prioritas 2017 dan pada saat penyusunan prolegnas itu kesepakatan bersama antara pemerintah dengan DPR RI. dengan demikian, posisinya jelas bahwa RUU Pertembakauan ini sudah disepakati bersama dengan pemerintah sebagai RUU Inisiatif DPR RI.