Mesti Putar Otak, Realisasi Penerimaan Pajak Negara Masih Alami Turbulensi

Mesti Putar Otak, Realisasi Penerimaan Pajak Negara Masih Alami Turbulensi
penerimaan pajak masih tak sesuai harapan (Dok: Istimewa)

MONITORDAY.COM - Tahun 2021 tinggal 1 bulan lagi,  berbagai proyeksi telah dilakukan, baik dalam Penanganan COVID-19 dan Penerimaan Pajak Negara yang tampaknya masih belum menggembirakan.

Kabar tersebut diperoleh dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat meresmikan Organisasi dan Tata Kerja Baru Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Senin (24/05/2021).

Kata Menkeu, penerimaan pajak hingga bulan April 2021 sebesar Rp374,9 triliun.  Capaian tersebut 30,94% dari target penerimaan pajak tahun 2021 sebesar Rp1.229,6 triliun.

Menkeu menjelaskan, hampir semua jenis pajak menunjukkan adanya pemulihan meskipun tidak di semua sektor. Namun, terdapat beberapa sektor yang pulih cukup nyata.

Terlepas dari adanya Pandemi atau tidak, potret penerimaan pajak untuk mendukung upaya meningkatkan penerimaan negara memang menyajikan fakta yang up and down, targetnya berapa, dapatnya berapa. Penerimaan pajak negara mengalami turbulensi yang tak menentu.

Terkait dengan itu, Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda mengungkapkan, setidaknya ada lima permasalahan yang harus diharapi oleh pemerintah untuk mencapai target penerimaan perpajakan.

Permasalahan itu ialah program perpajakan yang tidak efektif, SDM perpajakan yang masih sangat kurang, tingkat kepatuhan tidak ada peningkatan, kebijakan pajak pro pebisnis, dan inefisiensi dan tidak efektifnya relaksasi fiskal.

Dari sisi SDM, dia menjelaskan, rasio SDM perpajakan terhadap jumlah penduduk masih sangatlah rendah di Indonesia yakni 1:5,293 penduduk.

Selanjutnya, tingkat kepatuhan perpajakan menurun drastis. Hingga Juni 2019, tingkat kepatuhan hanya 67,4 persen. Turun dari angka 72,6 persen pada tahun 2017.