Pertamina dan Kerjasama Bioenergi

MONITORDAY.COM - Untuk mendapatkan ekonomi yang kuat, Indonesia membutuhkan alternatif sumber energi. Alternatif tersebut adalah energi terbarukan. Kebijakan yang mengarah kepada pengembangan dan pemanfaatan energi terbarukan sudah menjadi keniscayaan. Kebutuhan energi semakin meningkat sementara ketersediaan energi fosil sudah bisa diprediksi akan habis tidak lama lagi.
Pertamina menjadi salah satu BUMN yang bergerak ke arah pemanfaatan energi terbarukan. Kesiapan Pertamina dalam rangka mendukung rencana pemerintah mencapai 31% energy mix di 2025. Program B20 yakni penerapan pencampuran minyak nabati pada solar non subsidi atau non public service obligation (PSO) 20 persen mulai dicanangkan pada 1 September 2018. Untuk mendukung program pemerintah tersebut, Pertamina siap mengimplementasikannya.
BUMN di sektor energi dan kelistrikan, yakni PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) juga melakukan penandatanganan kerja sama investasi dalam Indonesia Investment Forum (IIF) 2018, yang juga termasuk dalam rangkaian acara Pertemuan Tahunan IMF-World Bank Group 2018 di Nusa Dua Bali.
Pertamina menandatangani kerja sama investasi senilai US$6,5 miliar dengan CPC Corporation. Kerjasama Pertamina dan CPC Taiwan dilakukan dalam bentuk pembangunan pabrik pemecah nafta (naphtha cracker) dan unit pengembangan sektor hilir petrokimia berskala global di Indonesia.
Selama ini, sebagian besar nafta masih diimpor oleh Indonesia. Dengan terbangunnya pabrik napfhta crackers, Indonesia nantinya dapat mensubstitusi impor dan berpotensi menghemat devisa negara hingga US$2,4 miliar per tahun.
Selain itu, Pertamina juga menandatangani kerangka kerja dengan ENI S.p.A untuk proyek konversi Green Refinery Pertamina (konversi dari kilang konvensional menjadi biorefinery melalui teknologi paten milik ENI). Langkah menunjukkan upaya serius Pemerintah untuk mendorong pemanfaatan energi terbarukan khususnya bioenergi. .
Kementerian BUMN berkomitmen untuk mendorong peningkatan rasio elektrifikasi menggunakan energi baru dan terbarukan sehingga menciptakan efisiensi. “Energi baru dan terbarukan itu keharusan karena memang sudah menjadi komitmen pemerintah,” ujar Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN Edwin Hidayat Abdullah. Demikian dikutip bisnis.com.