Merdeka dari Covid-19

Merdeka dari Covid-19
Ilustrasi foto/Net.

PADA bulan Februari yang lalu pemerintah melalui ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo secara yakin menyatakan bahwa Indonesia akan merdeka dari wabah Covid-19 pada Hari Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2021.  

Keyakinan tersebut didasarkan pada menurunnya kasus positif, tingkat kesembuhan yang tinggi, turunnya kasus kematian, serta program vaksinasi yang diharapkan sudah tercapai pada angka 70 persen. 

Pada saat pemerintah berupaya keras untuk mewujudkan ini, tiba-tiba terjadi gelombang kedua  dengan jenis virus varian baru yang lebih ganas, yaitu varian delta. Varian baru ini telah membuat banyak negara kewalahan dalam menanganinya. Begitu juga dengan pemerintah Indonesia. 

Akibat varian baru ini, pemerintah kembali menerapkan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, kemudian diperpanjang menjadi PPKM level 3 dan 4. Opsi kebijakan yang berat ini harus diambil jika ingin menyelamatkan jiwa banyak rakyat. 

Indonesia sempat mencatatkan rekor sebagai negara dengan angka kematian tertinggi di dunia. Dengan menerapkan PPKM Darurat di Jawa-Bali dan beberapa daerah lain, harapannya mampu mengurangi lonjakan kasus positif dan angka kematian. 

Perlahan tapi pasti, kebijakan ini berhasil menekan pertumbuhan kasus positif di Jawa-Bali. Di sisi lain kebijakan ini juga menyebabkan kepercayaan publik kepada Jokowi menurun. Penerapan PPKM membuat rakyat terdampak secara ekonomi dan kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. 

Tetapi itulah risiko, pilihan sulit dari setiap kebijakan. Jika kita semua berkeinginan agar PPKM segera diberhentikan, maka semua pihak harus ikut berkontribusi dengan cara mendukung program vaksinasi. Berdasarkan hasil survei LSI, masih ada 36 persen rakyat yang tidak bersedia divaksin.

Padahal jika akal kita terbuka, salah satu faktor utama penurunan kasus di Jakarta adalah keberhasilan vaksinasi yang sudah lebih dari 80 persen untuk dosis pertama. Data-data juga menunjukkan tingginya kematian didominasi warga yang sama sekali belum mendapat vaksinasi.

Untuk itu pemerintah perlu fokus mempersiapkan segala hal untuk mempercepat program vaksinasi, agar segera terbentuk kekebalan kelompok. Anggaran penangan Covid-19 harus diprioritaskan pada penyediaan vaksin, termasuk mempercepat dukungan terhadap program vaksin Merah Putih.

Selain program vaksinasi, kesadaran untuk taat terhadap protokol kesehatan (prokes) harus selalu di perkuat. Demikian pula dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah serta berbagai kelompok masyarakat. 

Kemerdekaan dari Covid-19 akan bisa dicapai jika seluruh elemen bangsa bersatu menghadapi, sebagaimana kemerdekaan yang kita capai pada tahun 1945 adalah berkat perjuangan bersama-sama seluruh rakyat Indonesia. 

Kita juga harus menghentikan praktik-praktik politisasi terkait penanganan Covid-19 demi kepentingan politik kelompok. Lebih-lebih politisasi menuju Pemilu 2024 yang sudah mulai marak belakangan ini.  

Perlu pula kita merawat akal sehat, agar melihat keadaan tidak selalu dari pandangan negatif yang melahirkan kenyinyiran dan pesimisme. Akal sehat yang tidak mempertentangkan solusi-solusi sains dengan agama dan keyakinan. 

Jika itu masih terjadi maka kita tidak akan pernah merdeka dari Covid-19. Kemerdekaan membutuhkan syarat mutlak yaitu persatuan. Jika kita bersatu dan Covid-19 sudah mulai terkendali, maka ekonomi akan kembali tumbuh secara pelan tapi pasti. 

Terbukti pada kuartal II/2021, sebelum varian delta menyebar, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kita telah berhasil keluar dari resesi. Keberhasilan ini tidak lain berkat sinergi semua pihak yang terus menjalakan aktivitas ekonomi dengan tetap menjalankan prokes yang ketat.