Merdeka Belajar Episode 4 Dapat Kucuran Anggaran 595 Miliar
Kemendikbud menargetkan program 'Organisasi Penggerak' dapat meningkatkan kompetensi 50.000 guru, kepala sekolah, dan tenaga kependidikan di 5.000 PAUD, SD, dan SMP se-Indonesia

MONITORDAY.COM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim meluncurkan kebijakan Merdeka Belajar episode ke-4 yaitu program Organisasi Penggerak. Program yang bertujuan untuk meningkatkan mutu dan kompetensi guru, ini mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 595 miliar.
Untuk fase pertama, Kemdikbud menargetkan Organisasi Penggerak dapat meningkatkan kompetensi 50.000 guru, kepala sekolah, dan tenaga kependidikan di 5.000 PAUD, SD, dan SMP se-Indonesia.
Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Supriano menuturkan, kebijakan ini hadir karena selama ini, pelatihan kepada guru hanya dilakukan satu jalur yakni oleh pemerintah. Padahal organisasi lain yang peduli terhadap mutu dan kompetensi guru telah banyak melakukan berbagai pelatihan serupa.
“Program Organisasi Penggerak adalah program pemberdayaan masyarakat yang melibatkan organisasi secara masif melalui dukungan pemerintah untuk peningkatan kualitas guru dan kepala sekolah berdasarkan model-model pelatihan yang sudah terbukti efektif dalam meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar siswa,” terang Supriano di Jakarta, Selasa (10/3/2020).
Oleh karena itu, Supriano memastikan, program Organisasi Penggerak ini melibatkan sejumlah organisasi yang bergerak di bidang pendidikan, terutama organisasi-organisasi yang sudah memiliki rekam jejak yang baik dalam implementasi program pelatihan guru dan kepala sekolah. Tujuannya adalah meningkatkan kemampuan profesional para pendidik dalam meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar siswa.
“Kita berkolaborasi sehingga nanti semakin banyak model pelatihan untuk meningkatkan mutu guru. Melalui program ini, organisasi yang melatih guru mengikuti apa yang kita sepakati,” kata Supriano.
Supriano menyebutkan, sasaran dari pelatihan yang dilakukan oleh Organisasi Penggerak ini adalah guru dan kepala sekolah. Keberadaan Organisasi Penggerak tidak menggantikan peran guru. Mereka hadir untuk mendongkrak semangat para guru dengan cara berkolaborasi dengan guru.
Supriano menyebutkan, ada pun anggaran yang akan dialokasikan untuk Organisasi Penggerak ini sejumlah Rp 595 miliar. Secara umum, besar bantuan dibagi ke dalam tiga kategori berdasarkan banyak sasaran satuan pendidikan.
Pertama, Kategori I atau Gajah dengan sasaran lebih dari 100 satuan pendidikan, dapat memperoleh bantuan maksimal Rp 20 miliar per tahun. Kedua, Kategori II atau Macan dengan sasaran 21-100 satuan pendidikan, dapat memperoleh bantuan maksimal Rp 5 miliar per tahun. Ketiga, Kategori III atau Kijang dengan sasaran 5-20 satuan pendidikan, dapat memperoleh bantuan maksimal Rp 1 miliar per tahun.
Meski begitu, Supriano menuturkan, tidak semua organisasi pelatihan akan mendapat bantuan dana, melainkan hanya organisasi yang lolos seleksi yang dilakukan oleh tim independen. Untuk itu, organisasi pelatihan harus mendaftar melalui laman sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id mulai 2 Maret hingga 16 April 2020. Lalu dilanjutkan dengan tahap proposal pengajuan program pada 16 Maret hingga 16 April 2020, dan akan diseleksi melalui berbagai proses.
Proses seleksi tersebut antara lain terdiri dari identifikasi kelayakan berupa tinjauan dokumen yang diajukan, evaluasi teknis dan keuangan oleh tim independen untuk menjamin tidak ada intervensi dari pihak dalam dan luar Kemikbud, serta verifikasi dengan mengunjungi ke organisasi penggerak yang terpilih.
Pengumuman hasil verifikasi proposal akan dilakukan paling lambat 8 Juni 2020 melalui laman Organisasi Penggerak dan surat elektronik.