Kenaikan Ambang Batas Parlemen, PKS Nilai Kalau Tujuh Persen Banyak Rakyat Yang Tak Terwakili
Kami setuju untuk dinaikan, tetapi kalau tujuh persen akan terlalu banyak rakyat yang tidak terwakili sehingga wajar, dan kalau rakyat tidak terwakili, nama DPR Dewan Perwakilan Rakyat tidak jadi tepat.

MONITORDAY. COM - Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid mengatakan pihaknya setuju atas wacana menaikan ambang batas parlemen (parlementary treshold). Namun, ia menolak jika menaikkan ambang batas parlemen menjadi 7 persen, sehingga membuat aspirasi tidak terwakili di DPR RI semakin banyak.
Menurut Hidayat, hanya akan ada beberapa partai saja yang bisa lolos ambang batas tersebut.
"Kami setuju untuk dinaikan, tetapi kalau tujuh persen akan terlalu banyak rakyat yang tidak terwakili sehingga wajar, dan kalau rakyat tidak terwakili, nama DPR Dewan Perwakilan Rakyat tidak jadi tepat," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/03/2020).
Lebih lanjut, Hidayat menilai angka 7 persen dirasa sangat menyulitkan bagi sebagian besar partai untuk bisa lolos. Pasalnya, pada Pemilu 2019 hanya ada beberapa partai yang sampai pada perolehan suara tujuh persen.
"Selebihnya di bawah tujuh persen, jadi menurut saya akan, dan menurut saya tiga dan empat partai itu belum mewakili realita tentang pengelompokan politik di masyarakat," tuturnya.
Selain itu, Hidayat Nur Wahid meminta para pihak yang mengusulkan kenaikan hingga 7 persen itu bersikap bijak. Karena keterwakilan rakyat Indonesia tidak melulu ditentukan oleh partai yang perolehan suaranya di atas tujuh persen.
"Rakyat Indonesia itu terdiri dari begitu banyak pluralitasnya, ragam suku, ragam budaya, ragam afiliasi politik, ragam ormas kalau pun naik saya setuju naik, tapi saya kira angka lima persen itu sudah sangat rasional," ujarnya.
Wakil Ketua MPR itu mengatakan angka lima persen dirasa begitu ideal karena akan memperluas keterwakilan rakyat dalam parlemen.
"Kalau lima persen itu nanti akan memungkinkan keterwakilan yang lebih luas, dan wakil dengan cara itu maka keinginan untuk kemudian mengkonsolidasikan demokrasi bisa tetap bisa tercapai," sebutnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mendukung kenaikan parliamentary threshold menjadi 7 persen. Selain itu, ada PKS dan PDIP yang usulkan ambang batas parlemen 5 persen serta Golkar ingin 7,5 persen.