Mentan Bantah Ada Perintah Anggota Parpol Bagikan Traktor

Tidak ada perintah dari Mentan seperti itu. Saya akan cek dan saya akan turunkan tim khusus untuk mengklarifikasi. Tidak ada masalah partai dalam program yang ada.

Mentan Bantah Ada Perintah Anggota Parpol Bagikan Traktor
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengenakan kalung bertuliskan anti virus corona saat rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2020). Rapat itu membahas program strategis kementerian dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi dampak COVID-19. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pras.

MONITORDAY.COM - Anggota Komisi IV DPR RI, Darori Wonodipuro mengungkapkan ada anggota partai politik yang membagikan 50 unit traktor di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Saat rapat kerja Komisi IV DPR dengan Menteri Pertanian, Darori mempertanyakan penyerahan traktor oleh anggota parpol karena seharusnya anggota Komisi IV DPR sebagai perwakilan yang menyerahkan traktor secara langsung ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

"Hari Jumat lalu Bapak menugaskan petugas partai menyerahkan traktor 50 unit? Ini saya mohon klarifikasinya karena apa? Karena kami sendiri belum menyerahkan. Kenapa kok petugas partai ditugaskan menyerahkan traktor, dan dia bukan anggota DPR," kata Darori dalam rapat kerja Komisi IV DPR dengan Mentan Syahrul Yasin Limpo di Jakarta, Senin (21/9).

Selain itu, Darori menilai langkah itu dapat menimbulkan kesalahpahaman karena bisa muncul dugaan jajaran pegawai Kementerian Pertanian yang menyalahgunakan kewenangan.

Menjawab pertanyaan tersebut, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo membantah adanya perintah dari lembaganya untuk menyerahkan traktor di Kebumen, Jawa Tengah.

Lebih lanjut, Mentan menjelaskan bahwa penyerahan traktor harus sesuai dengan alokasi penerima bantuan sarana produksi, sesuai dengan Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL).

"Tidak ada perintah dari Mentan seperti itu. Saya akan cek dan saya akan turunkan tim khusus untuk mengklarifikasi. Tidak ada masalah partai dalam program yang ada," jelas Mentan.

Adapun, rapat yang digelar oleh Komisi IV pada Senin ini, membahas penyesuaian Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Pertanian TA. 2021 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran.