Menilik Persiapan Pemerintah Songsong Haji Di Tengah Pandemi

MONITORDAY.COM - Calon Jamaah Haji Indonesia mempunyai harapan besar pada tahun ini. Setelah tahun 2020 dan 2021 tidak ada jamaah haji asal Indonesia yang berangkat ke tanah suci imbas pandemi. Sayangnya masih belum ada kepastian mengenai penyelenggaraan haji tahun ini di tengah pandemi yang tak kunjung berakhir.
Meskipun begitu, pemerintah di bawah komando Gus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tetap mengupayakan yang terbaik. Menteri Agama telah menyiapkan MoU penyelenggaraan ibadah haji dan pengadaan kuota haji.
"Dalam rangka memperoleh kuota haji, kami telah berkoordinasi dengan Kementerian Haji Arab Saudi. Namun sampai saat ini kami belum mendapat undangan dari pemerintah Arab Saudi untuk melakukan MoU tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M," ujar Gus Menteri dikutip dari kemenag.go.id.
Adapun mengenai teknis penyelenggaraan haji sendiri, tahun ini yang akan diberangkatkan ke tanah suci adalah calon jamaah yang gagal berangkat pada tahun 2020 yang lalu. Itupun dengan tiga skenario yang disiapkan, ketiganya adalah kuota penuh, kuota terbatas, dan tidak memberangkatkan jemaah haji. Gus Menteri menyampaikan, pemerintah sampai saat ini tetap bekerja untuk menyiapkan opsi pertama, yaitu kuota penuh.
Waktu persiapan haji yang semakin sempit, dimana jarak dari berita ini diturunkan sampai penerbangan kloter pertama tinggal 3 bulan 15 hari lagi. Pemerintah telah membentuk telah membentuk Tim Penyediaan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi bagi jemaah haji di Arab Saudi.
Terkait pelayanan di embarkasi haji. Kementerian Agama terus melakukan peningkatan pelayanan di embarkasi. Antara lain melalui peningkatan fasilitas sarana dan prasarana asrama haji, perekaman data biometrik jemaah, dan pelayanan barang bawaan jemaah di embarkasi.
Bagi jamaah yang menjadi Kepala Regu dan Kepala Rombongan, diberikan insentif berupa insentif Karu sebesar Rp750 ribu dan Karom sebesar Rp1.250 ribu per orang. Kementerian agama juga telah menyusun buku Panduan Manasik Haji di Masa Pandemi dan Pedoman Rekrutmen Petugas Haji Tahun 1443 H/2022 M. Pembinaan Jemaah Haji di dalam negeri dilaksanakan dalam bentuk manasik haji di tingkat KUA Kecamatan dan Kankemenag Kab/Kota.
Pemerintah menyiapkan tiga langkah mitigasi pelaksanaan haji tahun 2022. Pertama, Kemenag akan terus berkoordinasi dengan pemerintah Arab Saudi untuk memperoleh informasi tentang kebijakan penyelenggaraan ibadah haji dan kuota haji tahun 1443 H/2022 M.
Kedua, melakukan integrasi Siskohat dengan aplikasi Peduli Lindungi, serta aplikasi Tawakkalna, sehingga identifikasi atas status vaksinasi jemaah haji dapat dilakukan dengan mudah. Ketiga, penerapan protokol kesehatan secara ketat sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik di Indonesia maupun Arab Saudi.