Mengganti Salat yang Bolong

Mengganti Salat yang Bolong
ilustrasi salat/net

MONITORDAY.COM - Salat merupakan rukun islam, yang mana artinya jika ditinggalkan maka keislamannya tidak terpenuhi. Saking pentingnya salat, Rasulullah Saw bersabda melalui lisannya, "Sholat adalah tiang agama, barang siapa mendirikannya, maka sungguh ia telah menegakkan agama (Islam) itu dan barang siapa meninggalkannya, maka sungguh ia telah merobohkan agama (Islam) itu."

Atau dalam hadis lain, orang yang meninggalkan salat dikategorikan kafir. Sebab, salat-lah yang membedakan muslim dan kafir. Perjanjian yang mengikat antara kita dan mereka adalah salat, maka siapa saja yang meninggalkan shalat, sungguh ia telah kafir. (HR. Tirmidzi, ia mengatakan bahwa hadirs ini hasan shahih.)

Posisi salat dalam Islam sangat krusial, meski begitu, sayangnya muslim masih menganggap remeh salat, sehingga sering ditinggalkan dengan mudahnya. Mungkin saja karena balasan meninggalkan salat tidak terasa secara langsung tapi baru dirasakan nanti di akhirat, wallaahu a'lam.

Lalu, bagaimana jika ada salat yang bolong dan tertinggal? Apakah ada qadha dalam salat? Jawabannya adalah ada, tapi tergantung bagaimana keadaannya.

Islam adalah agama yang pengertian. Meninggalkan salat dalam keadaan tidak sengaja, masih bisa dimaklumi. Ketidaksengajaan meninggalkan salat biasanya disebabkan karena tertidur, lupa, pingsan, dan lainnya.

Seperti yang disebut di hadis ini, “Barangsiapa yang tertidur kemudian tidak salat atau karena lupa, maka hendaknya segera melaksanakan salat setelah ingat atau bangun dari tidur.” (HR Muttafaq ‘Alaih)

Hadis inilah yang menepis anggapan bahwa jika telat bangun shubuh tidak boleh salat, anggapan ini sangat keliru. Sebab, kata Rasulullah Saw, jika tertidur maka salatlah ketika bangun, jangan ditunda-tunda.

Salat itu kewajiban kepada Allah dan kewajiban itu ibarat hutang yang harus dilunasi. Maka, jika kita meninggalkan salat sama saja kita berhutang kepada Allah dan hutang ini wajib dilunasi.

Bagi orang yang tidak sengaja meninggalkannya, beruntungnya masih dimaklumi dan bisa langsung dilunasi hutang salat yang tertinggal itu. Tapi sayang sekali, bagi orang yang meninggalkan salat secara sengaja akan mendapatkan dosa dan sebagian ulama berpendapat tidak bisa diqadha atau diganti.

Ibnu Hazm Al Andalusi mengatakan:

“Adapun orang yang sengaja meninggalkan shalat sampai keluar waktunya, maka ia tidak akan bisa mengqadhanya sama sekali. Yang harus ia lakukan adalah memperbanyak amalan kebaikan dan salat sunah. Untuk meringankan timbangannya di hari kiamat. Dan hendaknya ia bertaubat dan memohon ampunan kepada Allah Azza wa Jalla” (Al Muhalla, 2/10, Asy Syamilah).

Rasionalisasi dari pendapat Ibnu Hazm ini adalah surat Al-Maun yang menuturkan kecelakaan bagi orang yang salatnya lalai. Kecelakaan inilah yang dimaksud dengan tidak bisa mengqadha salat.

Adapun Imam Abu Hanidah, Imam Syafii, Imam Malik, dan Imam Ahmad berpendapat bahwa salat yang sengaja ditinggalkan tetap harus diganti. Meski qadha salat ini tidak akan bisa menghilangkan dosa atas kesengajaan meninggalkan kewajiban sholat. Jadi, sama saja diganti atau tidak, dosa meninggalkan salat karena sengaja tetap melekat.

Namun, sekali lagi, Islam adalah agama pengertian, rahmat Allah lebih luas dibanding murka-Nya. Saat sadar sudah meninggalkan salat ketika sengaja, bertaubatlah, karena Allah Maha Pengampun. Dosa segunung pun masih bisa diluluhkan. 

Pikirkanlah keselamatan hidup kita nanti di akhirat. Perbaiki diri, buatlah sebanyak mungkin kebaikan, tunaikan kewajiban pada Allah. Sayangi diri, jangan zalimi dengan dosa. Cukup lubang yang bolong, salat mah jangan.