Kencing sambil Berdiri, Bolehkah?

MONITORDAY.COM - Sistem ekskresi berfungsi untuk mengolah racun zat sisa metabolisme tubuh yang tidak digunakan, yang selanjutnya akan dibuang ke luar tubuh.
Jika racun dan zat sisa metabolisme dibiarkan menumpuk di dalam tubuh, maka berpotensi mengakibatkan gangguan kesehatan.
Diantara sistem eksresi manusia adalah organ ginjal. Ginjal biasanya mengeluarkan urin yang berisi zat sisa, cairan dan elektrolit yang berlebih.
Mengeluarkan urin atau kencing merupakan kebutuhan dan keharusan tubuh manusia. Sebab jika tidak dikeluarkan akan mengundang penyakit.
Tapi tak hanya itu, cara mengeluarkan kencing juga bisa mengundang penyakit, apabila tidak tepat.
Khususnya laki-laki, kebiasaan kencing sambil berdiri nyatanya kurang tepat dilakukan, sebab dapat memicu penyakit dan gangguan kesehatan.
Dilansir dari situs hellosehat.com, kencing berdiri menyebabkan urin dapat menjadi cipratan kecil yang akan menyebar kemana-mana.
Bakteri dari urin bisa berpindah ke orang lain dan menyebabkan infeksi saluran kemih, terutama bagian bawah yang meliputi kandung kemih dan uretra.
Dalam adab Islam, kencing sambil berdiri dihukumi makruh, kecuali dalam keadaan darurat.
Ini karena cerita Siti Aisyah ra tentang Rasul Saw, "Siapa saja yang berkata bahwa Rasulullah kencing dengan berdiri, maka jangan kalian benarkan. Rasulullah tidak pernah kencing kecuali dengan duduk.” (HR. An-Nasa’i)
Atau dalam riwayat Baihaqi disebutkan, "Rasulullah Saw melarang kencing dengan berdiri."
Rasulullah saw pernah kencing sambil berdiri, tapi pada keadaan darurat saja.
Ada 3 pendapat para ulama tentang hal tersebut:
1. Rasulullah Saw melakukan kencing sambil berdiri karena tidak bisa duduk akibat adanya bagian tubuh yang sakit.
2. Rasulullah Saw berobat atau terapi dengan cara itu untuk mengatasi sakit pada tulang ekor beliau. Seperto kebiasaan orang arab yang mengobatinya dengan cara kencing sambil berdiri.
3. Tidak memungkinkan Rasulullah Saw untuk duduk di tempat ia kencing, karena terdapat banyak barang najis.
Adapun dari sudut pandang kesehatan, posisi kencing dengan jongkok atau duduk ternyata banyak sekali manfaatnya.
Pertama, posisi jongkok membuat bentuk kandung kemih mendapat tekanan lembut dari otot abdominal perut dan otot paha serta otot-otot sekitar kandung kemih.
Sehingga apabila kita kencing, maka air kencing yang dikeluarkan akan maksimal, tanpa harus mengejan untuk mengeluarkan kencing.
Tekanan pada kandung kemih otomatis akan menarik tekanan pada saluran kencing juga sehingga saluran kencing dapat secara maksimal membantu ginjal mengeluarkan kencing dengan sempurna.
Kedua, posisi kencing dengan jongkok dapat membuang batu ginjal, kuman dan menyehatkan prostat.
Menurut penelitian departemen urologi di Leiden University Medical Center, Belanda, laki-laki dengan jalur urin lebih rendah (LUTS) alias yang terbiasa kencing duduk, mampu mengosongkan kandung kemihnya sampai tuntas.
Dalam studi itu juga disebutkan bahwa laki-laki dengan LUTS meninggalkan lebih sedikit 25 ml urin di kandung kemih mereka, dan punya waktu kencing lebih sebentar, rata-rata 0,62 detik dibanding kencing berdiri.
Dari penjelasan di atas, sudah jelas bahwasanya tidak boleh atau makruh kencing sambil berdiri kecuali dengan udzur.
Sebetulnya boleh-boleh saja, tapi harus siap dengan resiko dan ancaman penyakit yang ada.
Jika tidak ada udzur seperti udzurnya Rasulullah Saw, sebaiknya kencinglah sambil duduk atau jongkok.
Kehendak Rasulullah Saw pada umatnya, bukan semata-mata karena kehendak pribadi. Tapi ada rahasia dibalik itu, misalnya rahasia kesehatan.