Menekan Inflasi Pangan pada 2020
Tahun 2020 memberi harapan sekaligus tantangan bagi perekonomian nasional. Harapan pada tumbuhnya semangat berusaha di kalangan masyarakat diharapkan mampu menggenjot pertumbuhan ekonomi. Kesempatan untuk berusaha semakin luas di era digital. Ekonomi kita diharapkan akan semakin produktif dan efisien. Ketersediaan barang terpenuhi hingga harga pun terkendali.

MONDAYREVIEW.COM – Tahun 2020 memberi harapan sekaligus tantangan bagi perekonomian nasional. Harapan pada tumbuhnya semangat berusaha di kalangan masyarakat diharapkan mampu menggenjot pertumbuhan ekonomi. Kesempatan untuk berusaha semakin luas di era digital. Ekonomi kita diharapkan akan semakin produktif dan efisien. Ketersediaan barang terpenuhi hingga harga pun terkendali.
Hal yang tak kalah pentingnya adalah strategi Pemerintah dalam menekan inflasi khususnya di sektor pangan. Diharapkan inflasi pada 2020 dapat berada dalam sasaran inflasi pada level yang rendah dan stabil pada kisaran 3%+1%. Dengan kata lain tak lebih dari 4%.
Di sisi lain, pendidikan menjadi salah satu faktor penting. Dengan bekal pendidikan rakyat akan semakin mudah dalam akses sosial-ekonomi. Dalam hal ini Pemerintah akan meningkatkan angka partisipasi kasar (APK) pendidikan menengah dari 80,78% pada 2019 menjadi 81,52% pada 2020 serta APK pendidikan tinggi dari 33,39% pada 2019 menjadi 35,26% pada 2020.
Strategi Pemerintah yang dieksekusi oleh Kementerian Pertanian sejak Kabinet lalu menjadi cermin sekaligus landasan bagi upaya ini. Program tersebut antara lain Program Upsus dan SIWAB.
Program unggulan Upaya Khusus (Upsus) produksi padi, jagung, kedelai dan hortikultura. Komoditas ini sangat dibutuhkan pasar domestik. Tentu saja upaya untuk memenuhi kebutuhan yang paling utama adalah dengan menggenjot produksi lokal.
Program SIWAB (Sapi Indukan Wajib Bunting) pada peternakan yang mampu meningkatkan produksi pertanian secara signifikan, dan bisa menyediakan ketersediaan pangan dari produksi dalam negeri.
Sementara itu, merujuk pada Bank Indonesia dan Menteri Keuangan ada beberapa langkah yang dipastikan dapat menekan inflasi khususnya di sektor pangan. Yaitu :
Pertama, Mengendalikan volatile food atau inflasi harga pangan dengan menjaga posisi cadangan beras juga maupun pasokan komoditas pangan, daging, ayam ras maupun telur dan lain lain termasuk kerjasama antar daerah
Kedua, Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan TPID fokus pada 4 K keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, maupun koordinasi dan komunikasi yang efektif. Untuk stabilisasi harga, pemerintah akan memperkuat kerja sama dan sinergi di tingkat pusat dan daerah, serta penguatan kemitraan dengan Bank Indonesia melalui kerangka Tim Pengendalian Inflasi Nasional dan Daerah.
Ketiga, Menguatkan sisi penawaran dengan melakukan peningkatan kapasitas produksi nasional. Hal ini terpapar dalam upaya yang dilakukan oleh Kementerian Pertanian. Ketersediaan atau supply harus kuat.
Keempat, Peningkatan kapasitas produksi nasional itu dilakukan melalui dukungan subsidi pupuk dan kredit sektor pertanian, bantuan benih dan alat mesin pertanian (alsintan), serta pembangunan infrastruktur di sektor pertanian.
Kelima, Didukung dengan perbaikan tata niaga pangan dan kebijakan pemenuhan pasokan baik dalam maupun luar negeri untuk menjaga stabilitas harga.
Keenam, Program Ketersediaan Pasokan dan Stabilitas Harga (KPSH) juga dilakukan khusus untuk menjaga stabilitas harga beras dengan melakukan pemasokan setiap bulan yang disesuaikan dengan kondisi harga.