Mendikbud: Sekolah Bisa 5 atau 6 Hari

Sekolah bisa menerapkan kebijakan hari sekolah sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.

Mendikbud: Sekolah Bisa 5 atau 6 Hari
SMAN 2 Padalarang (Monday Review/Toni Dwi Saputra)

MONDAYREVIEW.COM – Perihal sekolah apakah nantinya 5 atau 6 hari nampaknya akan terjawab dalam waktu dekat. Hal itu dikarenakan Peraturan Presiden (Perpres) soal pendidikan karakter sudah hampir diterbitkan. Dengan Perpres tersebut menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sekolah bisa menerapkan kebijakan hari sekolah sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.

"Artinya ada dua pilihan, bisa enam hari, bisa lima hari. Makanya memang bener Pak Johan Budi menyampaikan yang delapan hari (jam) dibatalkan itu bukan dalam arti karena memang delapan hari (jam) itu kalau masuknya lima hari," kata Muhadjir Effendy seusai acara makan siang bersama Presiden Joko Widodo dan Sekjen Partai Komunis Vietnam Nguyen Phu Trong di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/8).

"Lima hari kali delapan, 40 jam kan. Nanti kalau yang menganut aliran enam hari ya beban guru diubah. Nanti akan kita atur di dalam Peraturan Menteri," ungkap Muhadjir Effendy seperti dilansir Kumparan.

Ada pun mengenai jam belajar akan diatur dalam Peraturan Menteri. Sedangkan untuk Perpres yang akan diterbitkan nantinya akan memiliki turunan berupa Peraturan Mendikbud dan Peraturan Kementerian Agama.