Mendikbud Terus Sosialisasikan Lagu Indonesia Raya Tiga Stanza

Upaya mengenalkan versi lengkap dari lagu kebangsaan ini sejalan dengan Penguatan Pendidikan Karakter dimana salah satu nilainya yakni nasionalisme.

Mendikbud Terus Sosialisasikan Lagu Indonesia Raya Tiga Stanza
Mendikbud Muhadjir Effendy (Monday Review/Toni Dwi Saputra)

MONDAYREVIEW.COM – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy terus mensosialisasikan lagu ‘Indonesia Raya’ tiga stanza. Kali ini lagu Indonesia Raya tiga stanza dilakukan saat dirinya menjadi pembina upacara bendera di Sekolah Menengah Atas (SMA) Yayasan Memajukan Ilmu dan Kebudayaan (YMIK) 2 Manggarai Utara, Jakarta Selatan, Senin (28/8).

Lagu Indonesia Raya yang lazim dinyanyikan selama ini yakni panjangnya satu stanza. Stanza adalah sebutan untuk kumpulan larik sajak yang menjadi satuan struktur sajak. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan rencananya akan mengeluarkan surat edaran agar di sekolah menyanyikan lagu ‘Indonesia Raya’ tiga stanza.

Upaya mengenalkan versi lengkap dari lagu kebangsaan ini sejalan dengan Penguatan Pendidikan Karakter dimana salah satu nilainya yakni nasionalisme. Saat  memberikan sambutan dalam upacara bendera di SMA YMIK 2, Mendikbud Muhadjir Effendy menekankan mengenai kecintaan terhadap tanah air dan menghormati apa yang dirintis oleh para pahlawan dahulu.

"Kegiatan ini dapat dijadikan tradisi dalam rangka menanamkan disiplin, cinta tanah air, menghormati apa yang dirintis pendahulunya dan mempertahankan apa yang sudah dibangun," kata Muhadjir saat memberikan sambutan dalam upacara, seperti dikutip dari keterangan tertulis Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Melalui lagu, nilai nasionalisme coba digaungkan juga telah tertuang dalam Surat Edaran Nomor 21042/MPK/PR/2017, tanggal 11 April 2017, dimana Mendikbud menghimbau kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia agar dapat mendorong sekolah-sekolah di berbagai jenjang untuk membiasakan siswa menyanyikan lagu kebangsaan dan lagu nasional pada awal dan sebelum mengakhiri kegiatan belajar mengajar (KBM) setiap hari.