Mendikbud: Hakikat Membaca Adalah Memahami dan Mengkritisi
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Dikdasmen), kembali menggelar Festival Literasi Sekolah (FLS) ke-3 tahun 2019 pada tanggal 25 - 29 Juli 2019, di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

MONITORDAY.COM – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Dikdasmen), kembali menggelar Festival Literasi Sekolah (FLS) ke-3 tahun 2019. Acara dihelat pada 25 hingga 29 Juli 2019, di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
Melalui FLS 2019 ini, Muhadjir Effendy mengimbau agar para pendidik dapat mengubah metodologi pengajaran sehingga peserta didik tidak hanya membaca tetapi dapat memahami dari apa yang dibaca.
“Membaca tidak sekedar membaca tetapi berusaha untuk bagaimana ketika membaca itu juga memahami,” ujar Mendikbud dalam siaran persnya, Jum’at (26/7).
Mendikbud menjelaskan hakikat dari membaca adalah dapat memahami, mengkritisi, dan memberikan pendapat dari apa yang dibaca.
“Hakikat dari membaca itu adalah paham. Paham kemudian membuat nalar kita bisa berpikir dan berjalan dengan baik, karena dari situ kita bisa menemukan hubungan-hubungan dan menentukan sangkut-paut terhadap apa saja yang kita pahami melalui membaca itu,” terang Muhadjir Effendy.
Bahkan, Mendikbud menambahkan, cerita Nabi Muhammad saw. saat mendapat wahyu pertama dari Malaikat Jibril. Sang Kinasih itu lantas disuruh membaca (iqra), padahal saat itu Dia termasuk golongan yang tidak bisa membaca.
Artinya, sambung Muhadjir, kita membaca tidak harus dengan huruf, fenomena alam ini juga bisa kita baca. Huruf itu hanya salah satu kode bikinan manusia agar kita bisa memahami sesuatu.
“Tetapi sebetulnya apa yang ada di jagad raya ini semua adalah merupakan pertanda. Penanda yang harus dipahami maknanya dan cara memahami itu kita harus bisa menemukan hubungan-hubungan satu sama lain, indikator-indikator satu sama lain, dan kemudian menentukan sangkut-pautnya, sebab hubungan, sebab akibat atau kausalitas dari semuanya itu,” jelas Mendikbud.