Mendagri: Presidential Threshold untuk Keadilan
Jika PT ditetapkan nol persen maka partai baru yang ikut pemilu bisa mengajukan calon presiden.

MONDAYREVIEW.COM – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan presidential threshold (PT) atau ambang batas merupakan langkah yang tepat untuk mewujudkan keadilan. Pasalnya jika PT ditetapkan nol persen maka partai baru yang ikut pemilu bisa mengajukan calon presiden.
"Kalo nol persen, maka partai baru yang belum teruji, lahir lalu ikut pemilu, bisa ikut pilpres ya tidak fair," katanya dalam diskusi Dinamika Politik dan UU Pemilu yang diselenggarakan Galang Kemajuan Center, di Jakarta, Sabtu, (12/8).
Maka itu, politikus PDI Perjuangan ini mempertanyakan kepada pihak yang masih mempersoalkan PT. Pasalnya, PT itu juga sudah diterapkan dalam pemilu presiden sebelumnya dan tidak ada keberatan. "Dua kali pemilihan presiden tidak ada masalah,"tegasnya.
Tjahjo mengungkapkan selama dua kali pilres, 2004 dan 2009, tidak ada partai atau ketua partai yang protes. Ia pun menegaskan bagi pihak yang tidak setuju adanya PT untuk melakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Ia mengatakan, partai politik tidak boleh mengatakan aturan itu bertentangan dengan konstitusi. "Ada lembaga yang memutuskan," imbuhnya.
Lebih lanjut ia mangatakan bahwa saat ini revisi terhadap UU Pemilu juga sudah diselesaikan oleh Pansus RUU Pemilu. Tapi, ia belum dapat memastikan kapan penomoran UU Pemilu dapat dilakukan.
"Semoga. Sebab itu bukan ranah kami. (Penomoran) itu ranah Sekretariat Negara. Namun, secara prinsip, sudah dirapikan sebagaimana masukan di Sekretariat Negara,"jelasnya.
Tjahjo menambahkan jika semua menteri terkait juga sudah menandatangani UU Pemilu. Tim dari DPR pun sudah melakukan hal serupa yang artinya sudah siap ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. "Mudah-mudahan pekan depan sudah diteken Presiden. Tapi (revisi) itu tidak mempengaruhi, hanya beberapa redaksi saja," ujarnya.