Mendagri Ancam Pecat PNS yang Terlibat Organisasi Anti-Pancasila

PNS harus mempunyai konsistensi sikap yang seiring dengan negara.

Mendagri Ancam Pecat PNS yang Terlibat Organisasi Anti-Pancasila
Mondayreview.com (KAM Darwis).

MONDAYREVIEW.COM –  Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai warga negara Republik Indonesia harus mempunyai konsistensi sikap yang seiring dengan negara dan harus terlibat aktif melaksanakan ideologi negara yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Demikian disampaikan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo seperti dikutip Antara, Minggu (23/7).

Tjahjo menegaskan jika PNS masih terlibat di dalam organisasi atau elemen-elemen yang bertentangan dengan Pancasila lebih baik mengundurkan diri sebagai abdi negara. Pasalnya sebagai abdi negara harus berani menentukan sikap siapa kawan dan siapa lawan terhadap siapa pun yang mencoba mengganti atau melawan ideologi negara.

"Kalau ada PNS yang baik langsung atau tidak langsung terlibat dengan elemen-elemen yang melawan atau berseberangan atau mengembangkan ajaran ideologi lain selain Pancasila, silakan mengundurkan diri saja dari PNS," ungkapnya.

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan bahwa dalam tataran normatif, seluruh kepala daerah harus membangun basis ideologi pemerintahan negara Republik Indonesia dari pusat sampai daerah dan harus menjaga agar jangan sampai ada paham-paham lain/ideologi lain yang ingin membenturkan dengan ideologi negara yang sudah final.

"Setiap pengambilan keputusan politik pembangunan di semua tingkatan dari pusat sampai RT/RW, harus merupakan implementasi dari Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, yang seluruhnya demi kemaslahatan masyarakat dan bangsa," demikian Tjahjo.