Menag Kecam Aksi Perusakan Masjid Di NTB

Menag Kecam Aksi Perusakan Masjid Di NTB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

MONITORDAY.COM - Aksi perusakan Masjid As Sunnah yang diduga disebabkan provokasi sekelompok orang mendapatkan respon dari Kementerian Agama.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengecam dan menyatakan turut prihatin atas aksi tersebut. 

Menag meminta semua pihak agar bisa menahan diri dan tidak melakukan aksi main hakim sendiri. 

"Tindakan sekelompok orang yang main hakim sendiri merusak pesantren dan harta benda milik orang lain tidak bisa dibenarkan dan jelas merupakan pelanggaran hukum," kata Menag. 

Menag mendesak aparat hukum untuk mengusut kasus ini sesuai dengan aturan yang berlaku.

Menag juga berharap ada upaya mediasi dan musyawarah sehingga masalah bisa diselesaikan secara damai. 

Terkait dugaan adanya hinaan yang disampaikan ustaz dari pesantren itu, Menag mengingatkan, para penceramah agar mengedepankan cara-cara yang santun dan tanpa memprovokasi jamaah.

Menurutnya, tindakan provokasi akan dapat memancing emosi publik.

Menag menegaskan, para penceramah harus menjunjung tinggi sikap saling menghormati dan menghargai.

"Ceramah harus disampaikan dengan hikmah dan mauidhah hasanah. Bukan dengan cara-cara menghina dan memprovokasi. Hal itu bukan mengundang simpati, tapi emosi," ujar Menag. 

Menag juga mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lombok Timur untuk terus bersinergi dalam menjaga, merawat dan memelihara kerukunan umat beragama yang dilandasi rasa toleransi, saling menghormati dan saling menghargai sesama umat beragama.