Memupuk Asa di Tengah Badai Perasuransian

Belum usai badai kasus Jiwasraya, lalu muncul kasus Bumiputera. Perusahaan asuransi tertua di Indonesia Bumiputera 1912 disebut-sebut berpotensi mengalami persoalan serupa, karena dihadapkan pada kewajiban pembayaran klaim nasabah yang di tahun 2020 diprediksi mencapai Rp9,6 triliun.

Memupuk Asa di Tengah Badai Perasuransian
Ilustrasi foto/Net
Industri asuransi butuh arah, agar mampu keluar dari badai. Sejarah membuktikan, jika badai demi badai berhasil dilalui. Akankah sejarah itu berulang, atau justru menenggelamkannya?

DALAM sejarah perasuransian Indonesia, kasus gagal bayar yang dialami Jiwasraya maupun Bumiputera sejatinya bukan kali pertama. Sebelumnya sudah ada sejumlah kasus gagal bayar asuransi. Sebut saja perusahaan asuransi Bakri Life maupun Bumi Asih.

Buntutnya, para nasabah yang menjadi korban terlunta-lunta dan menunggu kepastian dari pihak manajemen kian bertambah. Karena belum juga selesai kasus-kasus sebelumnya, kini badai itu pun kembali menerjang dan menyapu sejumlah perusahaan asuransi.

Faktornya beragam, namun yang paling dominan adalah salah manajemen dan keliru menempatkan investasi dana asuransi.

Untuk Jiwasraya, perusahaan asuransi yang telah ada sejak zaman Belanda ini mengalami gagal bayar polis kepada nasabah akibat banyak melakukan investasi di aset berisiko tinggi untuk mengejar return tinggi.

Penyebab lainnya adalah pembentukan harga produk saving plan yang ditawarkan dengan jaminan return sebesar 9 persen hingga 13 persen sejak 2013 hingga 2018 dengan periode pencairan setiap tahun. Produk ini menjanjikan return yang tinggi, namun risiko investasinya ditanggung perusahaan.

Akibat praktik tersebut, aset perusahaan asuransi ini tak cukup menalangi pembayaran polis para nasabah sebesar Rp 12,4 triliun. Sementara sset berupa saham yang pada Desember 2017 tercatat sebesar Rp 6,63 triliun, malah menyusut jadi Rp 2,48 triliun pada September 2019. Kondisi terparah terjadi pada aset yang ditempatkan di reksadana, dimana pada Desember 2017 tercatat sebesar Rp 19,17 triliun, nilainya anjlok menjadi Rp 6,64 triliun pada September 2019.

Dengan kondisi seperti itu, manajemen Jiwasraya pun terpaksa harus mengangkat kedua tangan, itu pertanda mereka menyerah dan tak sanggup memenuhi kewajiban membayar polis nasabah.

Belum usai badai kasus Jiwasraya, lalu muncul kasus Bumiputera. Perusahaan asuransi tertua di Indonesia Bumiputera 1912 disebut-sebut berpotensi mengalami persoalan serupa, karena dihadapkan pada kewajiban pembayaran klaim nasabah yang di tahun 2020 diprediksi mencapai Rp9,6 triliun. Celakanya, kemampuan manajemen Bumiputera untuk membayar klaim tersebut hanya Rp3 triliun.

Berkali-kali, pihak Bumiputera menyebut ini bukan potensi gagal bayar, melainkan potensi klaim 2020 ditambah os claim 2019. Mereka tak mengalami gagal bayar. Hanya saja sistemnya harus melewati antrian.

Jika dilihat dari kondisi kepemilikan aset dan liabilitasnya, Bumiputera sebetulnya memiliki potensi yang sama dengan Jiwasraya. Dimana asset yang dimiliki sebesar RP10,28 trliun, sementara liabilitasnya Rp31 triliun.

Jika dilihat dari indikator kesehatan keuangannya, Bumiputera pada periode awal 2019 itu malah mines ratusan persen. Padahal, sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebuah perusahaan asuransi yang sehat itu memiliki risk based capital (RBC) minimal 120 persen. Sementara managemen Bumiputera menyebut pihaknya baru akan berada pada posisi 100 persen pada 2034 mendatang.

Selain Jiwasraya dan Bumiputera, kita masih mencatat ada sederetan kasus serupa lainnya seperti yang dialami Bakrie Life, dan Bumi Asih. Beberapa kasus bahkan masuk ranah hukum niaga maupun perdata. Akibatnya, kepercayaan nasabah terhadap industri perasuransian kita kian menurun. Sebagian lainnya bahkan mulai menunjuk hidung pihak-pihak tertentu, hingga menyalahkan masa lalu.

Padahal, seperti dikatakan Rida K Liamsi bahwa, seberapa jauh kita berlayar, kita harus sampai, harus melabuh sauh dan turun ke pelabuhan. Tapi jangan menoleh ke belakang, sebab di belakang adalah laut, sebab laut adalah misteri. Sebab di belakang adalah sepi, sebab sepi adalah misteri, yang menyimpan dendam dan membunuh mimpi.

 

Prosfek Asuransi

Bisnis pada dasarnya merupakan buah dari spekulasi atau prediksi akan masa depan dan kondisi pasar. Tidak ada bisnis yang didasarkan pada selain spekulasi dan prediksi. Namun, di antara semua platform usaha, bisnis asuransi tergolong yang paling menarik karena didasarkan pada ketidakpastian dengan derajat lebih tinggi. Sebagian mencibir praktik asuransi karena memandang perusahaan asuransi berusaha mengkapitalisasi kehidupan atau bahkan bagian tubuh tertentu yang diasuransikan.

Akan tetapi, mereka yang berpikir keras akan kejamnya ketidakpastian di masa depan cenderung mengamankan diri di asuransi. Singkatnya, mengambil asuransi bukan karena faktor adanya risiko. Tapi justru asuransi itu diambil lantaran adanya dampak finansial dari risiko. Asuransi melindungin kita dari masalah di masa depan. Asuransi membantu kita mengelola keuangan. Asuransi merupakan tabungan dan investasi. Asuransi meminimalisasi kerugian.

Jika melihat setumpuk persoalan yang terjadi di dunia perasuransian, maka siapa pun pasti akan gundah gulana karena melihat masih rapuhnya industri asuransi nasional kita. Padahal, seperti kita ketahui betapa besarnya peran yang dimainkan oleh sektor asuransi dalam membantu negara-negara ASEAN untuk bertahan dari terjangan krisis.

Lihatlah bagaimana sektor asuransi berperan betul dalam membantu Malaysia untuk bertahan dari terjangan krisis moneter 1998. Dimana waktu itu Malaysia berani mematok mata uangnya dengan mata uang dolar AS. Dan keberanian itu lahir, tentu saja karena adanya dukungan kekuatan dana domestik, yang tak lain adalah EPF (Employees Provident Fund). EPF merupakan institusi jaminan sosial yang mengelola dana dari para pekerja Malaysia.

Di banyak negara berkembang dana-dana semacam ini biasanya disalurkan kepada institusi jaminan sosial atau pun asuransi sosial. Sebagian dana tersebut kemudian diinvetasikan dalam bentuk ekuitas, dan sisanya dalam bentuk obligasi pemerintah maupun korporasi.

Di Malaysia, sebagian dana sosial yang diambil secara wajib dari masyarakat tersebut kemudian sebagian besarnya diinvestasikan dalam bentuk sekuritas pemerintah. Bahkan, melalui Khazanah Nasional Berhad, sebuah perusahaan investasi nasional Malaysia, EPF bisa memiliki sebuah bank dan perkebunan sawit di Indonesia.

Pun demikian di Singapura, yang memiliki CPF (Central Provident Fund). Yaitu sebuah institusi jaminan sosial yang menghimpun dana para pekerja Singapura. Lembaga ini sangat berperan dalam menjamin kehidupan para pekerja di Singapura. Sementara dana besar yang dihimpunnya kemudian diinvestasikan melalui Temasek, sehingga bisa bertahan lebih lama dan lebih berkembang.

Perkembangan perusahaan-perusahaan asuransi di dunia juga banyak yang menuai keuntungan. Sebut saja apa yang dilakukan oleh Warren Buffet. Berkshire Hathaway, perusahaan miliknya, membeli GEICO Insurance dan mempraktikkan model insurance float dan meraup keuntungan besar.

Insurance float adalah selisih antara premi yang dikumpulkan oleh perusahaan asuransi dengan klaim yang harus dibayarkan pada nasabah. Melalui model ini, perusahaan asuransi mungkin membayar klaim lebih sedikit pada bulan Januari ketimbang Juni, misalnya, dan selama bulan antara Februari hingga Mei perusahaan tersebut bisa memanfaatkan dana yang tersedia, yaitu premi yang ‘menganggur’ untuk diinvestasikan ke sektor lain.

Win–Win Solution

Jika dilihat secara nasional, industri asuransi dalam negeri kita juga tidak buruk-buruk amat. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan pertumbuhan aset terus meningkat sejak 2014 dari Rp 807,7 triliun menjadi Rp 1.325,7 triliun di Desember 2019. Nilai investasi industri ini juga terus meningkat dari Rp 648,3 triliun di 2014 menjadi Rp 1.141,8 di 2019.

Data premi asuransi komersial pada 2019 juga menunjukkan pertumbuhan 6,1 persen (yoy) menjadi Rp261,65 triliun. Premi asuransi jiwa berkembang sebesar Rp 169,86 triliun dan premi asuransi umum/reasuransi naik sebesar Rp 91,79 triliun.

Sementara tingkat permodalan Risk Base Capital (RBC) pada 2019 sebesar 329,3 persen untuk asuransi umum dan 725,4 persen untuk asuransi jiwa. Angka yang jauh di atas ambang batas permodalan asuransi minimal 120 persen.

Semua capaian angka ini tentu saja sangat mengesankan. Tapi, seolah menjadi percuma akibat badai yang menerjang sejumlah perusahaan asuransi kita. Apalagi aspek keterbukaan yang didesakkan dalam subsektor asuransi saat ini cukup membuat jantung kita berdebar-debar. Satu sisi ia menderivasikan sejumlah peluang dan kesempatan untuk melakukan ekspansi ke pasar regional. Namun di sisi lain, industri asuransi nasional pun mengalami kondisi ketidakseimbangan. Karena belum sempat kita membangun pondasi pasar domestik, kita pun segera dihadapkan dengan tantangan keterbukaan pasar.

Karena itulah, segala upaya harus segera mungkin kita lakukan, termasuk mendorong berbagai pihak agar persoalan yang kini dihadapi perasuransian nasional dapat segera diselesaikan secara win win solution. Kita juga memerlukan arah, mau seperti apa industri perasuransian Indonesia 10-20 mendatang, termasuk industri pendukungnya.

Hal lain yang perlu ditingkatkan dari sektor industri asuransi adalah dukungan lembaga pendidikan agar bisa mencetak SDM asuransi yang handal. Upaya ini tentu saja sangat penting, mengingat dalam sejarah perkembangan asuransi di Asia Tenggara, Indonesia dikenal sebagai kawah candradimuka asuransi, tempat para agen dan tenaga pemasaran asuransi menimba ilmu. Tapi kini, posisinya menjadi terbalik, kita yang malah belajar ke luar, baik Singapura maupun Malaysia.

Bila semua itu terselesaikan dengan baik, maka industri asuransi akan mampu mengangkat potensi lokal, sekaligus juga membuat para investor dari luar nyaman. Kulminasinya tentu saja tercipta sebuah industri asuransi yang sehat, seimbang, menguntungkan bagi semua pihak. Lalu, yang tak kalah penting, dunia perasuransian dapat berkontribusi terhadap perekonomian nasional sehingga kita pun tak perlu menyalahkan masa lalu. []