Memotong Anggaran, Memangkas Pertumbuhan Ekonomi
Dalam perspektif perencanaan anggaran berbasis kinerja, pemotongan anggaran berkali-kali dalam setahun ini menunjukkan penyusunan anggaran yang tidak kredibel dan mengabaikan data historis

Seminggu setelah dilantiknya Sri Mulyani Indrawati sebagai Menteri Keuangan dari hasil penyusunanan kembali (reshuffle) kabinet jilid 2 Pemerintahan Presiden Joko Widodo langsung melakukan kebijakan pemotongan APBN P 2016.
Kebijakan pemotongan anggaran dalam Tahun Anggaran 2016 ini merupakan langkah kedua kalinya yang ditempuh oleh pemerintah. Sebelumnya Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Inpres Nomor 4 Tahun 2016 tentang langkah-langkah Penghematan dan Pemotongan Belanja Kementerian/Lembaga yang ditandatangani pada tanggal 12 Mei 2016.
Dalam perspektif perencanaan anggaran berbasis kinerja, pemotongan anggaran berkali-kali dalam setahun ini menunjukkan penyusunan anggaran yang tidak kredibel dan mengabaikan data historis.
Tentu saja dampak dari pemotongan anggaran ini akan berakibat pada kinerja perekonomian pada triwulan berikutnya, dan proses di legislatif tentu akan membutuhkan waktu. Sebagaimana yang telah disampaikan oleh otoritas ekonomi dan moneter bahwa pertumbuhan ekonomi triwulan II mencapai 5,18 persen.
Kita tentu mempertanyakan efektifitas Pertumbuhan Ekonomi Nasional yang semakin memprihatinkan dan sepertinya lepas dari pengendalian otoritas ekonomi dan moneter Pemerintahan Presiden Joko Widodo. Sebagaimana data dan informasi yang telah dipublikasikasikan oleh Bank Indonesia, dan banyak diberitakan oleh media bahwa pertumbuhan ekonomi Triwulan II 2016 mencapai 5,18 persen, berbeda tipis, yaitu 0,27 persen saja dengan pertumbuhan ekonomi Triwulan I 2016 yang sebesar 4,91 persen.
Dan, sebagaimana periode sebelumnya, yang secara terus menerus memberikan kontribusi terbesar bagi pertumbuhan ekonomi triwulan ini juga berasal dari sektor konsumsi. Data ini sekaligus membuktikan bahwa pencapaian kinerja pertumbuhan ekonomi Triwulan II dihasilkan bukan karena adanya peningkatan daya beli masyarakat, tetapi oleh adanya kenaikan harga-harga barang dan jasa yang terjadi dalam periode itu.
Lebih dari itu, jika diperhatikan dengan seksama, maka pertumbuhan ekonomi yang telah dicapai ini tidak dapat meningkatkan kontribusi Produk Domestik Bruto, dan secara bertahap akan mampu menyehatkan ekonomi makro dalam menopang APBN pada tahun berikutnya.
Defiyan Cori
Ekonom dan Ketua Forum Ekonomi Konstitusi