Melihat Situasi Memprihatinkan Pasca Pemilu, Eks KSAD Ajak Purnawirawan AD Untuk Jaga Persatuan

Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal (purn) Wismoyo Arismunandar menunjukan rasa prihatin terhadap situasi negara hari ini, yang dinilai dapat merusak persatuan bangsa Indonesia.

Melihat Situasi Memprihatinkan Pasca Pemilu, Eks KSAD Ajak Purnawirawan AD Untuk Jaga Persatuan
Jenderal TNI (Purn) Wismoyo Arismunandar (kedua dari kiri)/Foto: Alfan

MONITORDAY.COM - Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal (purn) Wismoyo Arismunandar menunjukan rasa prihatin terhadap situasi negara hari ini, yang dinilai dapat merusak persatuan bangsa Indonesia.

"Maka saya sangat sedih dan prihatin terhadap perkembangan situasi akhir ini yang dapat merusak sendi-sendi persatuan dan dapat menghancurkan peradaban maupun martabat bangsa Indonesia," kata Wismoyo di Hotel Akmani, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019).

Penyelenggara Pemilu, tambah Wismoyo, yang terdiri dari KPU dan Bawaslu dibentuk dan bekerja sesuai dengan konstitusional, aturan hukum, serta peraturan perundang-undangan yang sah berlaku.

Namun, menurutnya, akhir-akhir ini nampak jelas bahwa dalam dukung-mendukung paslon telah muncul sikap yang mengabaikan konstitusi, hukum, dan peraturan perundang-undangan yang mengancam keamanan dan ketertiban dalam kehidupan kebangsaan kita.

"Untuk itu, sikap abai tersebut harus dihentikan dan rasa tanggung jawab untuk menjaga proses hukum harus ditegakkan," tuturnya.

Melihat situasi tersebut, ia mengajak kepada purnawirawan, tamtama, bintara dan TNI AD untuk menjaga ersatuan dan kesatuan.

Berikut penyataan lengkap sikap Wismoyo Arismunandar. 

Kepada para purnawirawan, tamtama, bintara dan TNI AD dimana pun berada dengan ini saya, Wismoyo Arismunandar mengajak:

1. Bersama saya menjaga karakter prajurit Sapta Marga yang telah meresap di sanubari kita dan konsisten sikap baik sebagai warga negara patriot, maupun ksatria untuk mengabdi kepada Nusa Bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD 45.

2. Mengikuti, menjaga dan mematuhi seluruh proses demokrasi dan hasil-hasilnya yang dilaksanakan di atas landasan konstitusi, hukum peraturan, UU yang sah berlaku.

3. Ikut menjaga dan persatuan di antara anak bangsa apapun suku, agama, ras maupun golongannya dan tetap waspada dalam ikut menjaga keamanan dan ketertiban.

  4. Dalam keikutsertaan berdemokrasi agar tidak terbelokkan pengadianmu oleh ajakan-ajak kepentingan kekuasaan di luar konstitusi hukum dan perundangan-undangan yang berlaku.