Ketum PUI: MCA Penyebar Hoaks Bukan Bagian Ummat Islam

MCA sebenarnya bukanlah organisasi. MCA adalah individu pemeluk Islam yang berdakwah lewat media sosial. MCA bekerja atas panggilan hati nurani yang ingin membela agama lewat media siber

Ketum PUI: MCA Penyebar Hoaks Bukan Bagian Ummat Islam
Direktorat Cyber Crime Mabes Polri merilis pelaku ujaran kebencian Muslim Cyber Army (MCA).

MONITORDAY.COM – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Umat Islam (DPP PUI) Nazar Haris menyebut, kelompok penyebar hoaks yang mencatut nama Muslim Cyber Army (MCA) adalah MCA abal-abal. Ia menegaskan MCA itu bukan bagian dari ummat Islam.

Ia menjelaskan, MCA sebenarnya bukanlah organisasi. MCA adalah individu pemeluk Islam yang berdakwah lewat media sosial. MCA bekerja atas panggilan hati nurani yang ingin membela agama lewat media siber.

“Kemudian ada sebagian orang yang memanfaatkan isu itu kemudian membentuk sebuah komunitas yang komunitas ini bahkan tidak sesuai daengan misi awal MCA,” kata Anggota Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini ditemui di Jakarta Pusat, Jumat (9/3/2018).

Dalam ajaran Islam, lanjutnya, hoaks adalah fitnah, memberitakan sesuatu yang tidak benar. Adapun memberitakan peristiwa yang benar isebut ghibah. Nazar mengatakan, ghibah itu terlarang kekecuali dalam enam kondisi.

Salah satu kondisi yang diperbolehkan adalah menyiarkan berita terkait seseorang atau kelompok yang bisa membahayakan ummat Islam. Ia menyontohkan, misalnya ada  pengangkatan seorang pejabat di suatu kelembagaan yang dikhawatirkan mengancam syiar Islam maka boleh diberitakan.

“Nah yang kita perangi ini hoaks, artinya kita tidak mengatakan kaum muslimin tidak boleh bela agama, bela ulama. Bukan itu, ummat Islam wajib bela agamanya kalau ada seseorang yang bersikap negatif terhadap Islam,” tuturnya.

[SA/San]