Masyarakat Sehat Negara Kuat

Pemerintah melaui Kementrian Kesehatan, mendorong Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) bagi semua komponen bangsa di seluruh Indonesia agar dapat melakukan perilaku hidup sehat untuk mencegah berbagai ancaman penyakit.

Masyarakat Sehat Negara Kuat
HKN 2017

MONDAYREVIEW - Kesehatan merupakan salah satu aspek penting pembangunan negara. Kesehatan suatu negara menjadi tolok ukur kesejahteraan negara tersebut. Itu sebabnya, derajat kesehatan masyarakat menjadi salah satu faktor penentu dalam penentuan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Saat ini untuk mendapatkan pelayanan yang baik di berbagai unit pelayanan kesehatan masih dirasa sangat sulit. Jumlah penduduk yang banyak mengakibatkan negara mengeluarkan biaya yang besar, sedangkan sumber biaya yang dimiliki negara, khusus untuk pelayanan publik, sangat terbatas. Jelas diperlukan langkah-langkah strategis untuk mengatasi situasi ini.

Itulah sebabnya Pemerintah melaui Kementrian Kesehatan, mendorong Gerakan Masyaakat Hidup Sehat (Germas) bagi semua komponen bangsa di seluruh Indonesia agar dapat melakukan perilaku hidup sehat untuk mencegah berbagai ancaman penyakit.

''Kami ingin agar masyarakat dapat berperilaku hidup sehat secara terus menerus dalam kehidupan sehari-hari,'' tutur Menteri Kesehatan RI, Nila Farid Moeloek, dalam sambutannya pada HKN ke-53 di Bundaran HI, Jakarta (12/11).

Wakil Presiden Jusuf Kalla yang berkesempatan hadir pada puncak peringatan HKN ke-53 mengatakan, bahwa ketersedian rumah sakit yang bagus dan berkualitas juga bagus. Namun, rumah sakit yang selalu disesaki pasien juga berarti banyaknya masyarakat yang tidak sehat.

“Yang bagus itu, rumah sakit berkualitas tapi tidak penuh. Jadi jaminan kesehatan (BPJS) pun tidak lagi defisit. Kalau defisit, berarti masih banyak yang sakit,” kata Wapres Jusuf Kalla.

Disinilah pentingnya inisiasi pemerintah terkait Gerakan Masyarakat Sehat (Germas) yang dituangkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2017 yang terbit pada 27 Februari. Inpres Germas mengonsolidasikan seluruh elemen bangsa untuk menciptakan masyarakat sehat.

Selain menurunkan penyakit, Germas yang diprakarsai Presiden Joko Widodo dan menjadi bagian dari Revolusi Mental itu bertujuan pula menghindarkan penurunan produktivitas penduduk sekaligus pelayanan kesehatan. Germas mengangkat beberapa aktivitas, antara lain melakukan aktivitas fisik, mengonsumsi sayur dan buah, tidak merokok, tidak mengonsumsi alcohol, memeriksa kesehatan secara rutin, membersihkan lingkungan, dan menggunakan jamban.

Pada tahap awal implementasinya, Germas secara nasional baru berfokus pada tiga kegiatan sederhana, yaitu melakukan aktivitas fisik 30 menit perhari, mengonsumsi buah dan sayur, dan memeriksakan kesehatan secara rutin minimal 6 bulan sekali sebagai upaya deteksi dini penyakit.

“Alasannya, tiga kegiatan tersebut dapat dimulai dari diri sendiri dan keluarga serta dapat dilakukan mulai saat ini dan tidak membutuhkan biaya yang besar,” kata Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek.

 

Capaian Kinerja 3 Tahun (2015-2017)

Dalam rangka mewujudkan Keluarga Indonesia Sehat, Kementrian Kesehatan telah melaksanakan berbagai program selama 3 tahun terakhir. Seperti capaian di lingkup program Kesehatan Masyarakat (Kesmas) yang meliputi penurunan angka kematian bayi dan angka kematian ibu.

Untuk jumlah kasus kematian bayi, turu dari 33.278 di tahun 2015 menjadi 32.007 pada tahun 2016, dan di tahun 2017 di semester I sebanyak 10.294 kasus. Demikian pula dengan angka kematian ibu turun dari 4.999 tahun 2015, menjadi 4912 di tahun 2016, dan di tahun 2017 (semester I) sebanyak 1712 kasus.

Menteri Kesehatan Nila Moeloek mengungkapkan bahwa dalam kaitan peran pemerintah untuk perlindungan finansial terutama masyarakat miskin dalam akses pelayanan kesehatan, tercatat jumlah peserta penduduk termiskin yang dibayarkan iurannya oleh pemerintah (PBI) meningkat dari 87,8 juta jiwa sebanyak Rp 19,8 T (2015) ke 91,1 juta jiwa sebanyak Rp 24,8 T (2016) dan meningkat kembali pada 92,2 juta jiwa sebanyak Rp. 16,9 T yang sudah dibayarkan (Juli 2017).

Selain itu, Nila juga menjelaskan beberapa pemanfaatan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari 2014 hingga Juni 2017 yakni meliputi pemanfaatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas, dokter, praktek; perorangan/klinik pratama; pemanfaatan di poliklinik rawat jalan rumah sakit; dan pemanfaatan pada rawat inap rumah sakit.

“Dari sisi SDM Kesehatan, upaya pemenuhannya dapat dilihat dari capaian penempatan Nusantara sehat berbasis tim sebanyak 694 orang (2015), meningkat menjadi 728 orang (2016). Sementara sampai dengan September 2017 sebanyak 1064 orang,” ujar Nila.

“Kemenkes juga memiliki program Penugasan Khusus bagi Calon Dokter Spesialis (Residen) dimana pada tahun 2016 telah mengirimkan 678 tenaga dan pada tahun 2017 (per oktober) telah mengirimkan 547 tenaga,” sambungnya.

Berdasarkan Perpres Nomor 4 Tahun 2017 tentang Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS), setiap dokter spesialis lulusan pendidikan profesi program dokter spesialis dari perguruan tinggi negeri di dalam negeri dan perguruan tinggi di luar negeri wajib mengikuti WKDS dengan pencapaian hingga September 2017 Kementerian Kesehatan telah mengirimkan 529 tenaga WKDS di 268 Kab/Kota.

Dalam rangka optimalisasi pelayanan kesehatan di daerah perbatasan, melalui Surat Keputusan Menteri Kesehatan no. HK.02.02/Menkes/367/2015 yang menetapkan 48 Kabupaten/Kota dan 124 Puskesmas Sasaran Program Prioritas Nasional Pelayanan Kesehatan di Daerah Perbatasan tahun 2015-2019. Oleh karena itu Kementerian Kesehatan pada tahun 2017 melakukan berbagai upaya terobosan guna mendukung pelayanan kesehatan di 124 Puskesmas Perbatasan tersebut. Salah satu diantaranya adalah pemenuhan sarana, prasarana dan alat di 124 Puskesmas daerah perbatasan melalui dana DAK afirmasi tahun 2017.