Masinton Minta Informasi dari Haris Azhar Ditelusuri, Aparat Tak Perlu Reaktif

MONDAYREVIEW.COM, Jakarta - "Nyanyian" pengedar narkoba yang telah di eksekusi mati, Freddy Budiman, kepada Koordinator Kontras Haris Azhar meninggalkan segudang pertanyaan.

Masinton Minta Informasi dari Haris Azhar Ditelusuri, Aparat Tak Perlu Reaktif
source: politik.rmol.co

MONDAYREVIEW.COM, Jakarta - "Nyanyian" pengedar narkoba yang telah di eksekusi mati, Freddy Budiman, kepada Koordinator Kontras Haris Azhar meninggalkan segudang pertanyaan.

Salah satunya terkait dugaan keterlibatan aparat penegak hukum untuk memuluskan bisnis narkoba Freddy.

Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menegaskan sikapnya. Ia mengatakan, sedari awal meminta informasi yang disampaikan Haris harus ditelusuri. Hal ini sangat penting karena berkaitan dengan sindikat jaringan pengedar narkotika.

"Walaupun itu (informasi dari Haris) tidak seutuhnya benar, tapi sekecil apapun informasi itu penting karena berkaitan dengan sindikat jaringan peredaran narkotika," katanya, usai acara Halal Bihalal Ikatan Jurnalis UIN (IJU), di Ciputat, Tangerang Selatan, Sabtu (6/8).

Badan Narkotika Nasional (BNN), kata Masinton, telah menyatakan bahwa Freddy merupakan kategori cluster bawah dalam sindikat peredaran narkoba. "Bisa dibayangkan dong kalau cluster bawah saja kerja jaringannya sudah menyelusup kemana-mana. Apalagi cluster menengah dan cluster atas," ungkapnya.

"Kan ada 72 jaringan (pengedar narkoba) aktif kata BNN. Nah, itu yang kita minta supaya diungkap," lanjut dia.

Politikus PDI-P itu juga meminta aparat penegak hukum yang melaporkan Haris tidak bersikap reaktif. Sebaliknya, yang harus dilakukan mereka ialah menelusuri "nyanyian" Freddy kepada Haris tersebut.

"Tidak perlu reaktif. Telusuri saja dulu, lakukan investigasi, baru kemudian di klarifikasi ke publik. Tidak perlu reaktif," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Haris Azhar membuat tulisan berdasarkan cerita Freddy Budiman di LP Nusa Kambangan pada 2014 lalu. Secara garis besar, tulisan tersebut mengungkap kesaksian Freddy yang kerap mengeluarkan duit dalam jumlah besar untuk aparat penegak hukum demi memuluskan bisnis narkoba nya. Dengan kata lain, ada dugaan oknum aparat yang terlibat dalam "mengamankan" bisnis haram tersebut.

Pasca tulisan itu viral di media sosial, Haris dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh tiga institusi penegak hukum: Polri, TNI dan BNN pada Selasa (2/8). Haris dituduh melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

FAHREZA RIZKY