Marinus Gea Tekankan Pentingnya RUU Waspom
Marinus Gea, Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP menyemangati tujuan disusunnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengawasan Obat dan Makanan (Waspom) untuk memberikan dukungan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam memiliki kewenangan melakukan penyidikan.

MONITORDAY.COM - Marinus Gea, Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP menyemangati tujuan disusunnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengawasan Obat dan Makanan (Waspom) untuk memberikan dukungan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam memiliki kewenangan melakukan penyidikan.
"Undang-undang ini sangat dibutuhkan, selain untuk memproteksi warga agar mendapatkan rasa aman dan nyaman, juga guna memberikan kekuatan kepada BPOM dalam melakukan penindakan," ungkap Marinus Selasa (9/7/2019).
Sebelum Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan komplek DPR/MPR/DPD RI. Permasalahan ini serius juga diberikan pada beredaran obat yang diperjualbelikan melalui media online. Marinus mengatakan hal tersebut harus diawasi guna memberikan jaminan aman bagi masyarakat.
“Saat ini orang bisa membeli obat secara online tanpa terawasi. Di UU Waspom kami memberikan fungsi-fungsi pengawasan, bila perlu BPOM membuat sistem online untuk mengawasi," tambahnya.
Politisi yang menang lagi di Banten III ini yakin bahwa RUU Waspom dapat disahkan menjadi undang-undang di periode ini.
"Kami meyakini RUU ini akan diselesaikan sebelum akhir periode 2019, untuk memberikan pengawalan dan rasa aman bagi masyarakat," tutupnya