Ikuti Revisi UU MD3, Politisi PDIP Berpeluang Kuat Menjadi Ketua DPR RI 2019-2024
Hasil Pemilu 2019, memposisikan PDI Perjuangan sebagai pemenang pemilu dengan raihan kursi DPR terbanyak sebanyak 128 kursi. Sesuai UU MD3 yang telah direvisi, maka partai berlogo Banteng tersebut saat ini memiliki hak mendapatkan jatah di pimpinan DPR RI. PDIP tidak hanya memenangkan pileg, partai ini juga menang dalam pemilihan presiden.

MONITORDAY.COM - Hasil Pemilu 2019, memposisikan PDI Perjuangan sebagai pemenang pemilu dengan raihan kursi DPR terbanyak sebanyak 128 kursi. Sesuai UU MD3 yang telah direvisi, maka partai berlogo Banteng tersebut saat ini memiliki hak mendapatkan jatah di pimpinan DPR RI. PDIP tidak hanya memenangkan pileg, partai ini juga menang dalam pemilihan presiden.
Hasil revisi UU MD3 mengatur penambahan kursi pimpinan DPR yang diperuntukan kepada partai pemenang pemilu secara berurutan. Terkait posisi ketua DPR, kabar akan diposisikan kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani semakin santer. Jika hal ini terjadi, maka otomatis Puan akan meninggalkan posisinya sebagai menteri pada Oktober 2019 mendatang.
Nama Puan Maharani disebut jadi calon terkuat mengisi pos yang kini diduduki Bambang Soesatyo. Putri Megawati ini dinilai yang paling berpeluang menjadi ketua DPR RI. Puan mencalonkan legislatif DPR RI Dapil V Jawa Tengah yang mencakup Solo, Sukoharjo, Klaten, dan Boyolali memperoleh suara terbanyak di Pemilu 2019 yakni 420 ribu suara.
Sebelumnya, dilansir dari Kompas.com, Puan Maharani mengaku masih fokus pada jabatannya saat ini sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Para anggota DPR dan DPD terpilih akan dilantik pada 1 Oktober 2019 dan presiden - wakil presiden terpilih dilantik 20 Oktober 2019.