Marak Kepala Daerah Di-OTT KPK, Kemendagri Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan

KPK kembali menangkap sejumlah kepala daerah dan anggota dewan dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT). Yang terbaru, tak kurang dari 8 anggota DPRD Kalimantan Tengah diciduk KPK pada Jumat (26/10) malam. Sebelumnya, Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra juga ditangkap dan ditetapkan tersangka atas dugaan suap jual beli jabatan.

Marak Kepala Daerah Di-OTT KPK, Kemendagri Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Talkshow Polemik Oleh Radio MNC Trijaya Network yang Dihadiri Sekretaris Ditjen Otda Kemendagri.

MonitorDay.Com - KPK kembali menangkap sejumlah kepala daerah dan anggota dewan dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT). Tidak kurang dari 8 anggota DPRD Kalimantan Tengah diciduk KPK pada Jumat (26/10) malam. Sebelumnya, Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra juga ditangkap dan ditetapkan tersangka atas dugaan suap jual beli jabatan.

Menyikapi kekosongan pemerintahan di sejumlah daerah, Sekretaris Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik Piliang mengatakan, pihaknya akan berusaha menempatkan pejabat untuk mengisi kekosongan tersebut. Hal itu dilakukan semata agar pemerintahan tetap berjalan.

"Kami memastikan ketika ada upaya hukum yang dilakukan KPK atau kejaksaan agar nantinya pelayanan masyarakat tetap berjalan pasca kejadian," ujar Akmal Malik Piliang disela diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (27/10).

"Kami di pemerintah akan mendorong hal itu jangan sampai ada pemberhentian pelayanan publik," tambahnya.

Ketika proses penanganan hukum tengah dijalankan, menurut Akmal pendampingan akan segera dilakukan oleh pemerintah pusat. Hal itu dilakukan sembari menunggu proses hukum berjalan serta partai yang bersangkutan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk anggota DPRD atau kepala daerah yang bermasalah.

"Oleh karena itu kita langsung lakukan pendampingan, jadi konsern kami ketika ada upaya hukum dari apgakum ya kita hormati itu sembari kita tetap mengusahakan agar pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan," kata Akmal.

Ia mengingatkan, khususnya kepada masyarakat yang menjalankan fungsi pengawasan agar tetap menjalankan fungsinya.

"Kita berharap kondisi ini juga akan mendorong sistem pengawasan, jadi ketika ada sesuatu yang tak diawasi dengan baik tentu itu bermasalah juga," tandasnya.

Berdasarkan catatan KPK, untuk tahun ini saja tercatat telah ada setidaknya 102 peristiwa korupsi yang melibatkan kepala daerah. 19 diantaranya ditangkap KPK sepanjang tahun 2018. 102 peristiwa korupsi itu terjadi terhitung sejak lembaga antirasuah itu mulai beroperasi pada 2002 silam.