Pilkada 2020, Masyarakat Harus Disadarkan Betul Soal Protokol Kesehatan Covid-19

Kerja-kerja menyadarkan publik untuk menerapkan prokes secara ketat harus dikerjakan bersama, karena masyarakat harus disadarkan untuk terus menerapkan "3M" yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Pilkada 2020, Masyarakat Harus Disadarkan Betul Soal Protokol Kesehatan Covid-19
Guspardi Gaus/ANTARA

MONITORDAY.COM - Dalam menghadapi Pilkada serentak 2020, Pemerintah diminta harus benar-benar menyadarkan masyarakat terkait protokol kesehatan Covid-19.

Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus menilai pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diminta menjamin hal tersebut agar dilaksanakan setiap daerah.

"Masyarakat harus betul-betul disadarkan bahwa memakai masker, mencuci tangan, dan jaga jarak merupakan hal yang harus diterapkan sebagai adaptasi kebiasaan hidup baru, baik ada pilkada ataupun tidak ada pilkada," kata Guspardi, di Jakarta, Jumat (04/12) seperti dikutip dari Antara.

Guspardi mengingatkan hal tersebut mengingat hari pencoblosan Pilkada 2020 hanya tinggal menghitung hari sehingga harus dipastikan aman dari penularan Covid-19.
 
Menurut dia, kerja-kerja menyadarkan publik untuk menerapkan prokes secara ketat harus dikerjakan bersama, karena masyarakat harus disadarkan untuk terus menerapkan "3M" yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Di samping itu, menurut Guspardi, Kemendagri dan komite penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (KPCPEN) memantau dan memastikan prokes COVID-19 diterapkan secara ketat di daerah-daerah.

"Pemerintah pusat harus memastikan para kepala daerah baik itu gubernur, bupati, wali kota, untuk benar-benar memastikan prokes diterapkan secara ketat di daerah mereka masing-masing," tegasnya.

Terkait semakin bertambahnya zona merah, per 29 November 2020, dari 28 daerah menjadi 50 daerah, menurut Guspardi, zona-zona merah tersebut tidak semuanya menggelar pilkada.

"Memitigasi agar setiap daerah khususnya daerah yang menggelar pilkada agar tidak mengalami lonjakan kasus positif COVID-19, harus dilakukan dengan serius dan seksama," tutur dia.

Politisi PAN itu pun mengingatkan bahwa DPR bersama Pemerintah dan penyelenggara pemilu menyetujui pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang digelar pada Desember 2020, bukan tanpa catatan.

"Catatan tersebut adalah harus ada rekomendasi dari gugus tugas COVID-19, saat pembahasan ketika itu Kepala Gugus Tugas Doni Monardo menyatakan Pilkada bisa digelar asalkan prokes ditegakkan secara ketat dan disiplin untuk memastikan kesehatan dan keselamatan masyarakat," tukasnya.