KPU Sebut Perubahan Visi Misi Capres Sudah Tidak Diperbolehkan

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, mengatakan perubahan visi dan misi pasangan capres-cawapres sudah tidak diperbolehkan untuk saat ini. Dengan demikian, perbaikan visi dan misi yang sempat disampaikan oleh tim kampanye Prabowo-Sandiaga Uno juga tidak bisa diterima oleh KPU.

KPU Sebut Perubahan Visi Misi Capres Sudah Tidak Diperbolehkan
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan,

MONITORDAY.COM - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, mengatakan perubahan visi dan misi pasangan capres-cawapres sudah tidak diperbolehkan untuk saat ini. Dengan demikian, perbaikan visi dan misi yang sempat disampaikan oleh tim kampanye Prabowo-Sandiaga Uno juga tidak bisa diterima oleh KPU.

Wahyu mengungkapkan kronologi permohonan penggantian visi dan misi oleh Paslon capres-cawapres Prabowo-Sandiaga Uno.

"Pada 9 Januari 2019, BPN paslon 02 bersurat kepada KPU. Dalam surat itu pada intinya menyerahkan dokumen berisi visi-misi program. Karena itu surat resmi, maka kita juga akan menjawab secara resmi pula," ujar Wahyu ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (11/1/2019).

Akan tetapi, Wahyu menegaskan KPU berpandangan bahwa visi, misi dan program merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari dokumen pencalonan capres-cawapres. Sementara itu, tahapan pencalonan capres-cawapres itukan sudah jauh berlalu.

Dokumen visi dan misi terdahulu dari pihak Prabowo-Sandiaga juga sudah dipublikasikan melalui laman resmi KPU. Dokumen ini pun sudah menjadi alat peraga kampanye yang digunakan sebagai media sosialisasi kepada masyarakat luas.

"Ya tentu menjadi tidak diperbolehkan (perubahan visi misi). Karena itu tadi, sudah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari dokumen pencalonan capres-cawapres. Dan pada saat pendaftaran itu juga ada tenggat waktu untuk memperbaikinya, prinsipnya tahapan sudah terlewati," jelasnya.

Dia menambahkan dokumen visi dan misi terdahulu sudah tidak bisa diubah lagi.

"Dokumennya sudah tidak bisa diubah lagi," tandasnya.