KPU Jatim: Kesehatan dan Keselamatan Jadi Faktor Utama Pilkada

Pilkada serentak lanjutan 2020 di Jatim digelar di 19 kabupaten/kota

KPU Jatim: Kesehatan dan Keselamatan Jadi Faktor Utama Pilkada
Ilustrasi - Pilkada serentak 2020. (ANTARA Jatim/Naufal Ammar)

MONITORDAY.COM -  Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur menegaskan prinsip kesehatan dan keselamatan menjadi faktor utama dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak lanjutan 2020.

"Tak hanya kesehatan dan keselamatan untuk penyelenggara, tapi juga peserta Pilkada serta pemilih," ujar Ketua KPU Jatim Choirul Anam di sela pembukaan sosialisasi penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian COVID-19 pada tahapan Pilkada serentak lanjutan 2020 melalui daring di Surabaya, Jumat.

Pihaknya mengaku tak akan pernah berhenti melakukan sosialisasi protokol kesehatan sebagai wujud pencegahan penularan COVID-19.

Choirul Anam juga mendorong peserta Pilkada agar mampu beradaptasi dengan kondisi saat ini yang berada di masa pandemi COVID-19.

"Artinya, perlu adanya inovasi-inovasi baru untuk merebut hati masyarakat karena itu sangat penting, bahkan sekarang sudah menjadi tuntutan," ucapnya.

Pilkada serentak lanjutan 2020 di Jatim digelar di 19 kabupaten/kota, yang saat ini sedang memasuki tahapan persiapan menuju penetapan pasangan calon.

Sesuai PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020, penetapan pasangan calon digelar 23 September 2020 diikuti pengundian serta pengumuman nomor urut pada 24 September 2020.

Sementara itu, 19 kabupaten/kota yang akan menggelar Pilkada serentak lanjutan di Jatim yakni Kota Surabaya, Kota Blitar, Kota Pasuruan, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Blitar, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Kediri, Gresik, Jember, Lamongan, Malang, Ngawi, Pacitan, Ponorogo, Sidoarjo, Situbondo, Sumenep, Trenggalek, dan Tuban.