KPU dan Kemenkes Sepakati Kerjasama Cegah Korban Jiwa di Pilkada 2020

Teknis dari MoU tersebut akan disusun oleh masing-masing jajaran KPU dan Kemenkes.

KPU dan Kemenkes Sepakati Kerjasama Cegah Korban Jiwa di Pilkada 2020
Komisioner KPU Viryan Aziz.

MONITORDAY.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyepakati nota kesepahaman atau (MoU) dukungan pemeriksaan kesehatan dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), bagi penyelenggara Pilkada 2020. Hal ini dilakukan sebagai upaya KPU mencegah jatuhnya korban jiwa dalam pelaksanaan Pilkada 2020.

"Kerja sama dilakukan untuk kesehatan anggota dan sekretaris PPK, PPS, PPDP dan KPPS Pilkada Serentak 2020," ujar Komisioner KPU RI, Viryan Aziz, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/2).

Meski begitu, Viryan tidak menyebutkan secara rinci teknis dari nota kesepahaman tersebut. Menurut dia, teknis dari MoU akan disusun oleh masing-masing jajaran KPU dan Kemenkes. Namun Viryan memastikan, kerja sama ini akan memantau kesehatan petugas pemilihan selama penyelenggaraan Pilkada 2020. 

"Secara teknis akan diatur namun poinnya kita kerjasama untuk kesehatan petugas kami selama bekerja. Inikan MoU, nanti turunannya tim teknis masing masing bekerja dan berkoordinasi," ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenkes Oscar Primadi mengatakan, nota kesepahaman antara KPU dan Kemenkes dilaksanakan setelah bercermin dari peristiwa pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 lalu.

"Sejumlah petugas pemilu gugur dalam tugas karena beban kerja yang tinggi maupun faktor kesehatan," ungkapnya. 

Seperti diketahui, berdasarkan data Kemenkes melalui dinas kesehatan tiap provinsi, mencatat petugas KPPS yang sakit sudah mencapai 11.239 orang, dan korban meninggal 527 jiwa.