KKP Realokasi Anggaran Hingga 483,74 Miliar Untuk Pemulihan Ekonomi Dampak Pandemi Covid-19

Menindaklanjuti kesimpulan raker sebelumnya pada 6 April untuk melakukan peningkatan anggaran bantuan pemerintah ke masyarakat kelautan dan perikanan, KKP telah melakukan realokasi anggaran sebesar Rp483,74 miliar.

KKP Realokasi Anggaran Hingga 483,74 Miliar Untuk Pemulihan Ekonomi Dampak Pandemi Covid-19
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo/ Dok. KKP

MONITORDAY. COM - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan realokasi anggaran untuk pemulihan ekonomi dampak dari pandemi virus Corona (Covid-19). Realokasi itu mencapai Rp483,74 miliar atau setara 9,12% dari total APBN-P KKP tahun 2020.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo mengatakan sesuai Perpres No. 54 tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2020, Kementerian KKP telah melakukan realokasi anggaran sebesar Rp483,74 miliar.

“Menindaklanjuti kesimpulan raker sebelumnya pada 6 April untuk melakukan peningkatan anggaran bantuan pemerintah ke masyarakat kelautan dan perikanan, KKP telah melakukan realokasi anggaran sebesar Rp483,74 miliar,” kata Edhy dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/04/2020).

Lebih lanjut, Edhy menerangkan anggaran tersebut dipakai untuk 23 kegiatan yakni, bakti nelayan, bulan bakti karantina ikan, asuransi budidaya ikan, bantuan induk, benih, bibit rumput laut, pakan ikan, mesin pakan mandiri dan bahan baku, bantuan sarana mendukung revitalisasi tambak, perluasan Program Gemarikan, sarana rantai dingin, revitalisasi tambak, hingga Pengembangan Usaha Garam Rakyat (PUGAR)

Kemudian, Edhy juga menguraikan nerima bantuan tidak hanya masyarakat perikanan tapi juga tenaga medis dan pekerja harian lepas yang ikut kena dampak ekonomi imbas pandemi Covid-19.

“Untuk kegiatan bakti nelayan misalnya, kami menganggarkan Rp12,7 miliar lebih. Sedangkan perluasan Program Gemarikan dianggarkan lebih besar sekitar Rp20 miliar. Harapannya, kami dapat membantu menyerap produksi ikan dan olahan produk perikanan, sekaligus menyalurkannya pada masyarakat untuk pemenuhan gizi. Utamanya untuk tenaga medis dan pekerja harian lepas, diantaranya pengemudi taksi dan ojek online,” tuturnya.

Selain itu, KKP jug merealokasi anggaran untuk bantuan, KKP juga telah mengusulkan enam paket stimulus ekonomi di sektor kelautan dan perikanan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran dan penanganan dampak Covid-19.

Adapun, enam stimulus tersebut meliputi bantuan pemerintah untuk nelayan, pembudidaya, pengolah/pemasar, dan petambak garam sebesar Rp1,024 triliun; Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat perikanan sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan melalui Kemensos; pembelian produk perikanan oleh BUMN perikanan, dan penurunan bea masuk tin plate dan kaleng jadi, serta pasta tomat dan tepung pengental saus sebagai bahan baku industri pengalengan ikan.

“Kami juga mengusulkan pembelian garam hasil petambak oleh BUMN PT Garam, kemudian perluasan cakupan Peraturan Menteri Keuangan No.23 Tahun 2020 tentang Insentif Pajak dengan memasukkan kegiatan industri kelautan dan perikanan,” pungkasnya.