KPK Geledah Rumah Pribadi dan Rumah Dinas Mensos Juliari
Sejumlah dokumen yang diamankan akan dianalisa terlebih dahulu untuk selanjutnya segera dilakukan penyitaan.

MONITORDAY.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah pribadi dan rumah dinas Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara berkaitan dengan kasus korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos).
"Barang-barang yang ditemukan dan diamankan diantaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (10/12) dikutip dari Antara.
Ia mengatakan, sejumlah dokumen yang diamankan akan dianalisa terlebih dahulu untuk selanjutnya segera dilakukan penyitaan.
Sebelumnya, KPK juga mengamankan sejumlah dokumen dari penggeledahan di Gedung Kemensos, Jakarta serta dua rumah tersangka yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW).
KPK telah menetapkan Juliari bersama empat orang lainnya sebagai tersangka kasus tersebut, yaitu Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dari pihak swasta Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).
KPK menduga Mensos menerima suap senilai Rp17 miliar dari "fee" pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak COVID-19 di Jabodetabek.
"Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima 'fee' Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS (Matheus Joko Santoso) kepada JPB (Juliari Peter Batubara) melalui AW (Adi Wahyono) dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar," kata Ketua KPK Firli Bahuri, di Jakarta, Minggu (6/12).
Kemudian, untuk periode kedua pelaksanaan paket Bansos sembako, terkumpul uang 'fee' dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan JPB. Sehingga total suap yang diduga diterima Juliari adalah senilai Rp17 miliar.
"Pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh Eko dan Shelvy N selaku orang kepercayaan Juliari untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi Juliari," kata Firli.