KPK Diminta Periksa Bupati Pamekasan, Badrut Tamam
Kepala kantor Bea Cukai Madura menyatakan pendapatan sebesar Rp. 47.191.005.000 Miliar akan dialokasikan untuk kesehatan sebesar 50 persen.

MONITORDAY.COM - Wakil Direktur Lingkar Wajah Kemanusiaan (LAWAN Institute), Holik Ferdiansyah, meminta KPK datang ke Madura untuk memeriksa Bupati Pamekasan, Badrut Tamam terkait penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) senilai Rp. 47 Miliar.
“Saya sebagai putera daerah meminta Bupati Badrut transparan. Kemana larinya dana pendapatan daerah yang Rp. 47 Miliar itu? Katanya 50 persen untuk kesehatan, di desa-desa kok banyak warga yang mengidap gangguan jiwa dipasung? Harusnya dirawat lah,’’ kata Holik di Jakarta, Minggu (24/11/) seperti dalam keterangan tertulisnya.
Sebelumnya, kepala kantor Bea Cukai Madura menyatakan pendapatan sebesar Rp. 47.191.005.000 Miliar akan dialokasikan untuk kesehatan sebesar 50 persen. Sedangkan kenyataan di lapangan masih banyak ditemukan warga yang berobat ke Surabaya dan Jakarta karena minimnya fasilitas kesehatan di Bumi Gerbang Salam.
Tidak adanya kejelasan penggunaaan dana tersebut semakin menambah kejanggalan di lingkup Pemerintah Kabupaten Pamekasan di bawah pimpinan Bupati Badrut Tamam. Demi kepentingan masyarakat Pamekasan, LAWAN Institute meminta lembaga antirasuah dari pusat untuk turun dan menyelidiki aliran dana tersebut.
“Saya meminta KPK datang ke Pulau Garam dan menyelidiki kinerja Bupati Pamekasan, khususnya mengenai kemana pendapatan cukai rokok yang besar itu dan dihabiskan untuk apa. Kalau indikasi penyelewengan ini dibiarkan, masyarakat Pamekasan selamanya akan berkubang kemiskinan dan tidak pernah maju. Padahal tanah Pamekasan sangat kaya akan hasil buminya,” tambah Aktivis HMI ini.