KPK Akan Terus Kejar Tersangka Kasus Suap Komisioner KPU
Pasti selaku penyidik, selaku petugas pemberantasan tindak korupsi dari KPK. Kita tak akan pernah berhenti mencari seseorang tersangka karena sebenarnya tersangka adalah seseorang yang karena perbuatannya dan atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan yang cukup patut diduga sebagai pelaku tindak pidana.

MONITORDAY.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengatakan pihaknya akan melakukan pengejaran terhadap eks calon legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Harun Masiku sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.
“Pasti selaku penyidik, selaku petugas pemberantasan tindak korupsi dari KPK. Kita tak akan pernah berhenti mencari seseorang tersangka karena sebenarnya tersangka adalah seseorang yang karena perbuatannya dan atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan yang cukup patut diduga sebagai pelaku tindak pidana,” kata Firli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/01/2020).
Lebih lanjut, Firli mengatakan bahwa Harun Masiku sejak (06/01/2020) lalu telah meninggalkan Indonesia. Menurutnya informasi tersebut didapatkan dari Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
“Dan kemaren waktu kami datang ke Kumham disampaikan oleh pihak kumham bahwa saudara tersangka HM itu sejak tanggal 6 Januri 2020 meninggalkan tempat wilayah Indonesia, itu yang disampaikan oleh Kumham,”’tutur Firli.
Sementara itu, Firli mengatakan pihaknya akan berkordinasi untuk meminta bantuan kepada Polri untuk mencari Harun Masiku yang berada di luar negri.
“Kita berkordinasi dengan Polri karena Polri miliki jaringan yang cukup luas baik itu menggunakan jalur senioliasion officer yang ada di luar negeri dan kita minta bantuan kepada polri karena beberapa waktu pengalaman kita tahu persis ada beberapa tersangka yang keluar negeri juga itu kita minta bantuan kepada polri,” pungkasnya.