MPR Dorong DPR Untuk Tingkatkan Pengawasan Pada Kasus Rugikan Negara

Bentuk apapun yang dilakukan nanti apakah panja pansus kami serahkan sepenuhnya kepada DPR. Yang penting adalah hasilnya, semua kejahatan ada di sana terungkap dan tidak boleh terulang kembali.

MPR Dorong DPR Untuk Tingkatkan Pengawasan Pada Kasus Rugikan Negara
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet)

MONITORDAY.COM - Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong DPR RI untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap kasus yang menelan kerugian negara. Sehingga, kejahatan tersebut terungkap dalam Panitia Khusus (Pansus).

 

“Bentuk apapun yang dilakukan nanti apakah panja pansus kami serahkan sepenuhnya kepada DPR. Yang penting adalah hasilnya, semua kejahatan ada di sana terungkap dan tidak boleh terulang kembali,” kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/01/2020).

 

Selain itu, Bamsoet mengatakan pihaknya pun meminta baik DPR maupun Kejaksaan membongkar siapa saja oknum yang melakukan korupsi hingga berakibat gagalnya pembayaran polis nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Saving Plan sebesar Rp.13,7triliun.

 

“Oknum-oknum yang melakukan tindakan yang tidak terpuji itu diseret ke meja hijau," tegasnya.

 

Sebelumnya, Komisi VI DPR RI dengan tujuh fraksinya telah menyepakati dan mendukung pembentukan Pansus  Jiwasrayagate. Tujuannya melakukan investigasi kasus megakorupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), dan telah didukung oleh MPR RI.