KPAI : Kasus Bullying Di Institusi Pendidikan Masih Mendominasi

Sepanjang 2018, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat dari total 445 kasus di bidang pendidikan, sebanyak 228 kasus kekerasan atau 51,20%, kasus tawuran pelajar 144 kasus (32,35%), kasus anak menjadi korban kebijakan mencapai 73 kasus (16.50%).

KPAI : Kasus Bullying Di Institusi Pendidikan Masih Mendominasi

MONITORDAY.COM - Sepanjang 2018, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat dari total 445 kasus di bidang pendidikan, sebanyak 228 kasus kekerasan atau 51,20%, kasus tawuran pelajar 144 kasus (32,35%), kasus anak menjadi korban kebijakan mencapai 73 kasus (16.50%).

Berdasarkan Catatan Akhir Tahun (Catahu) KPAI, pelanggaran hak-hak anak di bidang pendidikan sepanjang tahun 2018 didominasi oleh kekerasan bullying. 

Demikian diungkapkan Komisioner KPAI Retno Listryarti dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis (27/12).

"Kekerasan fisik dan bullying adalah kasus yang paling banyak terjadi," ujar Retno.

Adapun, pelaku kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan itu didominasi oleh para pendidik.

"KPAI mencatat, pelakunya di dominasi oleh kepala sekolah dan peserta didik," tuturnya.

Ditambahkan Retno, Cyber Bully di tahun 2018 meningkat signifikan di kalangan pelajar. Hal itu seiring dengan kemajuan teknologi yang tidak terkontrol.

"Penggunaan internet dan media social di kalangan anak-anak, termasuk kasus “body shaming" meningkat signifikan sepanjang 2018," tandasnya.