Komnas Perempuan: Poligami itu Pasti Diharamkan

Mencuatnya kembali isu poligami di Indonesia dampak dari pidato Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie yang menyerukan revisi Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan terutama terkait dengan poligami menjadi perbincangan hangat ditengah publik.

Komnas Perempuan: Poligami itu Pasti Diharamkan
Diskusi publik DPD IMM DKI Jakarta di Uhamka FKIP Pasar Rebo, Jakarta Timur

MONITORDAY.COM - Mencuatnya kembali isu poligami di Indonesia dampak dari pidato Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie yang menyerukan revisi Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan terutama terkait dengan poligami menjadi perbincangan hangat ditengah publik.

Komisioner Komnas Perempuan, Nina Nurmila menjelaskan dalam Surat An-Nisa ayat 3 tafsir Al-Manar, dikatakan bahwasanya poligami itu pasti diharamkan karena khawatir tidak adanya keadilan.

"Jadi beliau itu (Muhammad Abduh) lahir dari seorang ibu istri pertama, dia (Ibu Muhammad Abduh) itu korban poligami. Dan dia itu melihat betul bagaimana pengorbanan ibunya yang dipoligami," ujar Nina saat mengisi Diskusi Publik oleh DPD IMM DKI Jakarta, di Uhamka, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Minggu (16/12/2018).

Nina menambahkan pada saat Abduh mengeluarkan pendapat itu, banyak orang-orang di Mesir yang semena-mena dalam menikah.

"Jadi misalnya dia menikah, punya anak. Eh dia tertarik dengan wanita lain, islam kan membolehkan poligami. Ketika dia bersenang-senang dengan istri keduanya dia lupa kepada istri pertamanya ya kan," tambahnya.

Nina mengatakan Muhammad Abduh sangat prihatin dan dia melihat ini banyak kedzaliman didalamnya.

"Itu kan seperti seksual freedom, Islam dijadikan legitimasi seolah-olah agama yang memperbolehkan tingkah seperti itu," tandasnya.