Komitmen Polri: Anggota Yang Terlibat Narkoba Pasti Dihukum Mati
Komitmen Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis sangat jelas dan dan tegas. Anggota yang terlibat harus dihukum mati.

MONITORDAY.COM - Polri menyatakan perwira Kompol IZ yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis Sabu seberat 16 Kilogram (Kg) di Riau terancam hukuman mati.
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengungkapkan tindakan tegas tersebut merupakan bentuk komitmen pimpinan Polri dalam memberantas peredaran narkoba. Apalagi, yang bersangkutan merupakan aparat yang mengetahui konsekuensi penegakan hukum.
"Komitmen Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis sangat jelas dan dan tegas. Anggota yang terlibat harus dihukum mati, karena sebenarnya dia tahu undang-undang dan dia tahu hukum," kata Argo dalam keterangan tertulis, Minggu (25/10/2020).
Berkaca kasus ini, Argo mengingatkan kepada seluruh anggota Polri agar tidak main-main dengan barang haram tersebut. Terlebih ikut andil dalam sindikat tersebut.
"Jangan coba-coba memakai, apalagi menjadi bandar. Pimpinan Polri tidak akan mentolerir. Hukumannya mati," ucap Argo.