Komitmen Majukan Musik, Anang Hermansyah Serahkan Naskah Akademik Permusikan

Naskah akademik permusikan yang telah dibuat merupakan wujud komitemennya untuk memajukan musik Indonesia.

Komitmen Majukan Musik, Anang Hermansyah Serahkan Naskah Akademik Permusikan
Istimewa

MONDAYREVIEW.COM - "Alhamdulillah respons pimpinan Komisi X atas usulan saya tentang RUU Permusikan sangat positif. Ini langkah positif bagi musik Indonesia," kata Anang Hermansyah saat menyerahkan naskah akademik (NA) permusikan ke pimpinan komisi X DPR di Jakarta, Rabu (12/4).

Anggota komisi X DPR RI ini menuturkan naskah akademik yang telah dibuat merupakan wujud komitemennya untuk memajukan musik Indonesia. Menurutnya, dia sebagai wakil rakyat yang pernah berkecimpung dalam bidang musik ingin mendorong lahirnya regulasi permusikan di Indonesia.

Politikus PAN ini melanjutkan bahwa nanti ususlan RUU Permusikan pada akhirnya bakal menjadi usulan resmi Komisi X. Ia meyakini, dengan dukungan Komisi X dalam pengusulan sekaligus penyiapan materi, proses pembahasan RUU Permusikan akan lebih cepat.

"Saya menargetkan, pertengahan tahun ini atau maksimalnya akhir tahun ini RUU  Permusikan sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2017," ucap Anang optimis.

Anang kembali menegaskan keberadaan RUU Permusikan dapat memberi kepastian kepada stakeholder musik, khususnya terkait dengan jaminan terjadap hak-hak pelaku industri musik.   "Misalnya dalam RUU Permusikan akan diatur secara jelas terkait dengan pengaturan hak-hak keperdataan dalam industri musik," jelasnya.