Komisioner Ombusman : Daripada Blokir IMEI Lebih Baik Benahi Sistem Impor Ponsel Ilegal
Ahmad Alamsyah Saragih, Komisoner Ombudsman RI menolak langkah pemerintah yang akan melakukan pemblokiran IMEI ponsel ilegal. Ia menganjurkan, dari pada melakukan pemblokiran, lebih baik dilakukan pembenahan sistem impor untuk mencegah masuknya ponsel ilegal.

MONITODAY.COM - Ahmad Alamsyah Saragih, Komisoner Ombudsman RI menolak langkah pemerintah yang akan melakukan pemblokiran IMEI ponsel ilegal. Ia menganjurkan, dari pada melakukan pemblokiran, lebih baik dilakukan pembenahan sistem impor untuk mencegah masuknya ponsel ilegal.
"Seharusnya pembenahan dan pemberantasan ponsel ilegal harus segera dilakukan dengan membuat suatu sistem yang terstruktur dan tanpa merugikan kosumen yang tidak tahu apa-apa," kata Ahmad dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (18/8).
Menurut Ahmad, ada baiknya pemerintah bisa menjelaskan terlebih dahulu rancangan untuk mencegah masuk dan beredarnya ponsel ilegal ke Indonesia yang bertujuan agar masyarakat tidak menjadi korban.
"Harusnya pemerintah bisa mengajak masyarakat untuk ikut serta memberantas peredaran ponsel ilegal. Bukan malah dikorbankan," lanjutnya.
Saat ini, pemerintah tetap bersikukuh ingin menerapkan aturan pemblokiran IMEI tersebut, Ahmad meminta agar kementerian teknis membuat terlebih dahulu standar pelayanan perlindungan konsumen agar tidak ada yang memanfaatkan data pribadi dan IMEI masyarakat Indonesia.
"Jangan sampai ada pihak-pihak yang memanfaatkan data pribadi dan IMEI masyarakat Indonesia demi kepentingan tertentu yang dapat memberikan kerugian yang cukup besar," tambahnya.