Tanggapi PBB, F-PKS Sebut Pelarangan LGBT Bukan Diskriminasi

LGBT memang dilarang semua agama di Indonesia dan menyebabkan kerusakan moral generasi muda

Tanggapi PBB, F-PKS Sebut Pelarangan LGBT Bukan Diskriminasi
Logo PBB. (ist)

MONITORDAY.COM, Jakarta - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR RI menyatakan Indonesia sejak awal merdeka tidak pernah melakukan diskriminasi terhadap kaum tertentu.

Hal tersebut menanggapi permintaan Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) agar kaum lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) tidak didiskriminasi.

"Etnis Tionghoa, Arab dan lainnya bisa hidup aman dan tenteram di Indonesia. Dulu, pernah ada diskriminasi saat ada penjajahan Belanda, dimana kelompok pribumi mendapat perlakuan semena-mena," kata Sekretaris F-PKS, Sukamta dalam pesan singkat kepada MONITORDAY.COM, Rabu (7/2/2018) malam.

Menurutnya, perilaku LGBT memang dilarang semua agama di Indonesia. Sukamta juga meyakini LGBT telah menyebabkan kerusakan moral yang sangat dahsyat bagi generasi muda.

"Maka pelarangan dan sanksi bagi pelaku LGBT bukan merupakan tindakan diskriminasi. Ini adalah tindakan hukum untuk mencegah kerusakan timbul di masyarakat," tegasnya.

Lebih lanjut, Anggota Komisi I itu menuturkan bahwa PKS telah sejak dahulu menentang perilaku LGBT. Ia lantas mangatakan PKS akan memperjuangkan pasal-pasal sanksi bagi tindak pidana LGBT, dalam pembahasan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang sedang digodok Pemerintah dengan DPR.

"PBB akan sangat baik jika ikut mendukung gerakan pelarangan LGBT. Ini untuk masa depan dunia yang lebih baik," pungkas Sukamta.

Sebagaimana diberitakan, Presiden Joko Widodo menerima kedatangan Komisaris Tinggi HAM PBB, Zeid bin Ra'ad Zeid Al-Hussein di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (6/2/2018). Zeid meminta agar kaum LGBT tidak didiskriminasi.

[Yst]