Komisi XI DPR Tak Tergesa Dalam Bentuk Pansus Jiwasraya

Kementerian BUMN sedang mengambil langkah penyelamatan. Kedua, ini sudah pasti ada fraud di mana Kejaksaan Agung sudah masuk dalam kasus ini.

Komisi XI DPR Tak Tergesa Dalam Bentuk Pansus Jiwasraya
Ilustrasi

MONITORDAY.COM - Ketua Komisi XI DPR RI, Dito Ganinduto mengatakan komisinya tidak akan terburu-buru mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki kasus yang terjadi di BUMN PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Menurutnya, pihaknya akan melakukan rapat gabungan terlebih dahulu.

“Belum perlu membuat Pansus Jiwasraya. Pertama, karena Kementerian BUMN sedang mengambil langkah penyelamatan. Kedua, ini sudah pasti ada fraud di mana Kejaksaan Agung sudah masuk dalam kasus ini,” kata Dito di Jakarta, Selasa (31/12/2019).

Menurut Dito, Kementerian BUMN tengah melakukan beberapa langkah penyelamatan, di antaranya pembentukan holding asuransi dan penjualan anak usaha Jiwasraya Putra. Sedangkan, Kejaksaan Agung mengambil alih terkait kasus hukum yang terjadi di tubuh Jiwasraya.

Lebih lanjut, Dito menyatakan pembentukan Pansus juga belum akan dilakukan karena Komisi XI DPR akan melakukan rapat gabungan dengan Komisi VI, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri BUMN Erick Thohir.

Dalam rapat gabungan tersebut, DPR akan meminta penjelasan kepada pemerintah dan Jiwasraya terkait persoalan yang terjadi.

“Komisi XI DPR belum mendapat penjelasan dari Menteri BUMN, karena kan Jiwasraya itu BUMN. Dalam rapat gabungan itu kami ingin meminta penjelasan dari semua pihak terkait,” jelasnya.

Dito menambahkan Komisi XI DPR akan melihat perkembangan dari hasil rapat yang akan dilakukan usai masa reses selesai tersebut. Menurutnya, apabila perlu membuat Pansus Jiwasraya, DPR akan membentuk Pansus.