Komisi V DPR RI Sesalkan Pemerintah Lamban Merespon Kecelakaan Lion Air
Komisi V DPR RI merasa prihatin dan turut berlangsungkawa atas terjadinya peristiwa kecelakaan Pesawat Lion Air JT-610 di antara Kepulauan Seribu dan Tanjung Karawang, pada Senin pagi, (29/10/2018)

MONITORDAY.COM - Komisi V DPR RI merasa prihatin dan turut berlangsungkawa atas terjadinya peristiwa kecelakaan Pesawat Lion Air JT-610 di antara Kepulauan Seribu dan Tanjung Karawang, pada Senin pagi, (29/10/2018).
"Komisi V DPR RI prihatin dan belasungkawa atas jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 di antara Kepulauan Seribu dan Tanjung Karawang," ujar Ketua Komisi V Fary Djemy Francis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, (29/10).
Fary menyayangkan pemerintah yang lamban mengumumkan kecelakaan tersebut.
Terdapat selang waktu dua jam dari kejadian jatuhnya pesawat pada pukul 07.00 wib, hingga kemudian baru diumumkan pada pukul 09.00 WIB.
"Lambannya respon time Pemerintah mengumumkan jatuhnya pesawat Lion Air JT-610, karena sudah muncul informasi sejak pukul 07.00 dari Kantor SAR Jakarta, bahwa kapal AS Jaya 11 melihat pesawat Lion Air jatuh. Saat melihat, posisi kapal berada di koordinat 05º 49.727 S 107º 07.460 E arah Timur Laut, namun baru diinfokan pada Pukul 09.00 WIB. Dalam waktu dua jam sejak Pukul 07.00 hingga Pukul 09.00 WIB, seharusnya banyak upaya aksi pencarian dan pertolongan yang sudah dilakukan," tuturnya.
Menurut Fary, kecelakan pesawat berlangsung sangat cepat. Oleh karena itu upaya pencarian dan pertolongan harus dilakukan dengan cepat juga.
"Karena menyangkut banyak penumpang dan tingginya potensi korban jiwa," tegasnya.
Selain itu kata Fary, sejumlah hal harus menjadi konsenterasi serius yang harus didalami dari jatuhnya pesawat dengan rute Jakarta-Pangkal Pinang tersebut. Pesawat terlebih dahulu menuju ke Timur Laut padahal tujuannya adalah arah Utara.
"Selain itu, perlu dipertanyakan mengapa ELT (Electronic Locator Transmitter) tidak berfungsi dan tidak dapat dideteksi/ terdengar oleh Kantor Pusat Basarnas. Mengapa hal ini (ELT tidak terdeteksi) terjadi berulang ulang. Hal ini harus menjadi evaluasi Pemerintah," tandasnya.