Komisi III DPR Gelar Uji Kelayakan Calon Hakim Agung

Komisi III DPR Gelar Uji Kelayakan Calon Hakim Agung
Foto/net

MONITORDAY.COM - Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap tujuh calon hakim agung dan hakim ad hoc pada Mahkamah Agung (MA), pada Rabu (27/1/2021) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Tujuh calon hakim MA yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan, terbagi dalam dua hari penjadwalan, yakni empat calon akan mengikuti uji kelayakan Rabu (27/1/2021), sementara tiga calon lainnya akan mengikuti uji kelayakan pada Kamis (27/1/2021).

Uji kelayakan hakim agung dan hakim ad hoc pada MA dipimpin oleh Wakil Ketua III DPR Desmond Junaidi Mahesa pada masa persidangan III/tahun sidang 2020/2021 yang digelar secara fisik maupun virtual.

Adapun ketujuh calon hakim MA tersebut sebagai berikut:

1. Andari Yuriko sebagai Calon Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial.

2. Triyono Martanto sebagai Calon Hakim Agung.

3. Achmad Jaka Martadinata sebagai Calon Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial.

4. Banelaus Naipospos sebagai Calon Hakim Ad Hoc Tipikor.

5. Petrus Paulus Maturbongs sebagai Calon Hakim Ad Hoc Tipikor.

6. Sinintha Yuliansih Sibarani sebagai Calon Hakim Ad Hoc Tipikor.

7. Yarna Dewita sebagai Calon Hakim Ad Hoc Tipikor.

Sebelumnya, Komisi III DPR telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Yudisial (KY) terkait usulan calon hakim agung dan calon hakim adhoc pada Mahkamah Agung (MA), pada Senin (25/1/2021) lalu.

Anggota Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan, dalam sesi pendalaman terungkap bahwa ada calon hakim agung yang melobi semua anggota Komisi III DPR.

“Soal track record, khususnya mereka yang berlatar belakang hakim. Saat ini citra pengadilan masih tidak baik di masyarakat, kita ingin mendongkrak dengan menyeleksi hakim berkualitas,” kata dia.