Komisi I DPR Dorong Kesejahteraan Prajurit TNI

Kesejahteraan prajurit TNI layak di dorong saat rapat kerja dengan Kementerian Pertahahan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rabu (2/9/2020).

Komisi I DPR Dorong Kesejahteraan Prajurit TNI
Anggota Komisi I DPR Sukamta / Istimewa

MONITORDAY.COM - Komisi I DPR menyoroti soal kesejahteraan prajurit dalam rapat kerja dengan Kementerian Pertahahan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rabu (2/9/2020).

Anggota Komisi I DPR Sukamta mengaku, dirinya masih menemui di lapangan bahwa masih adanya standar harga barang dan jasa lama yang masih dipakai sampai saat ini.

"Sampai awal tahun kemarin itu standar harga barang dan jasa yang dipakai untuk kompensasi kepada terkait kesejahteraan prajurit, uang lauk pauk lah, uang pesangon ketika meninggalkan tugas, itu masih standar barang dan jasa sebelum reformasi. Saya kira mungkin sejak zaman pak Menhan masih jadi danjen Kopassus standar harga barang dan jasanya masih dipakai di Kopassus hari ini," katanyadi Kompleks Parlemen, Senayan. 

Dirinya menyebut, perseteruan antara Polri dan TNI yang kerap terjadi sering dilatarbelakangi oleh kecemburuan terkait kesejahteraan. Dia berharap, kesejahteraan prajurit TNI bisa sejajar dengan kesejahteraan Polri. Alangkah bijaknya, jika kesejahteraan TNI pun layak di dorong. 

"Bukan kita ingin mengurangi yang polisi, yang sudah sejahtera ini. Kita dorong terus tapi kita berharap yang TNI mohon bisa diakselerasi supaya bisa mengejar. Sebab, kalau ini akar masalahnya, kita mau ancam dengan ancaman yang keras, mau kita disiplinkan bagaimana pun juga, ini sepanjang masih perasaan cemburu itu, tidak diselesaikan ini akan terus mudah dipicu," ujar politikus PKS tersebut.