Kominfo: Tidak Ada Pemilu Tapi Hoax Naik

Kominfo: Tidak Ada Pemilu Tapi Hoax Naik
Tangkapan layar Hanri Subiakto saat tampil di ILC/Monitorday.com

MONITORDAY.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat ada 2031 konten hoax dan diskomunikasi terkait Covid-19 atau Corona beredar di masyarakat.

"Kami catat sampai sekarang di era pandemi ini sampai ada 2031 hoax dan juga diskomunikasi," kata Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) bidang Hukum Henri Subiakto di acara Indonesia Lawyers Club, Selasa 28/10/2020).

Henri menjelaskan hoax sengaja dibuat dan disebarluaskan untuk memanipulasi supaya orang memiliki opini dan prilaku yang salah. Ia mencontohkan hoax terkait vaksin Corona yang beredar antara lain, vaksin dikatakan tidak halal padahal belum ada fatwa dari MUI, vaksin bisa merubah DNA, atau hoax yang menyebut vaksin bisa membuat mandul.

Menri mengaku prihatin di tengah upaya menangani masalah Covid banyak muncul hoax. Ia mengingatkan persoalan Covid adalah persoalan kemanusiaan yang sangat serius dan luar biasa. Akibat Covid sudah ribuan orang di Indonesia meninggal dunia dan tercatat lebih dari 1,25 juta orang meninggal di dunia.

"Dalam catatan kami biasanya kalau ada fenomena-fenomena politik nasional misalnya ada pilpres, ada pemilu, (hoax) itu naik. Ini kan sekarang ini nggak ada pilpres, nggak ada pemilu, nggak ada persoalan politik tapi naik juga," tutur Henri.

Menurutnya, hoax dibuat untuk memprovokasi orang untuk membenci dan tidak mempercayai lembaga-lembaga negara.

"Ini persoalan kemanusiaan tetapi ternyata ada yang memainkan dari sisi politik. Persoalan kemanusiaan ditarik-tarik menjadi persoalan politik," singgung Henri.

Henry mengatakan sangat membahayakan bila hoax dan diskomunikasi dibiarkan. Sebab pada akhirnya bisa membuat masyarakat tidak percaya akibat pemahaman yang salah.

Karenanya Henri mengimbau masyarakat untuk hati-hati dalam menerima setiap informasi. Ia menyampaikan Kominfo memberikan stempel hoax kepada setiap informasi yang tidak benar dan sesuai fakta. Stempel hoax diberikan setelah suatu informasi dikonfirmasi kepada ahli di bidangnya. 

"Kita konfirmasi kepada ahlinya. Seperti pernyataan harga vaksi 2 dolar. Itu ketika dikonformasi kepada yang berkompeten tidak seperti itu. Tapi ini disebarluaskan seakan-akan pemerintah memasang harga yang mahal untuk mengekspolitasi masyarakat," demikian kata Henri Subiakto.[]