Kominfo Tepis Kabar Pembatasan Akses Medsos Seperti 22 Mei

Munculnya isu ada pembatasan akses media sosial, saat sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (14/06/2019). Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menepis kabar tersebut.

Kominfo Tepis Kabar Pembatasan Akses Medsos Seperti 22 Mei

MONITORDAY.COM – Munculnya isu ada pembatasan akses media sosial, saat sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (14/06/2019). Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menepis kabar tersebut.

Menteri Rudiantara mengatakan, kondisi saat ini dibandingkan dengan tanggal 22 Juni lalu itu sangat jauh berbeda. Sehingga kebijakan pembatasan akses medsos tidak perlu diberlakukan.

“Saat itu (Aksi 22 Mei) ada puluhan hoaks, konten negatif yang sifatnya bukan hanya bohong saja, tetapi provokasi, menghasut, mengadu domba, Itu secara kualitatif,” kata Rudiantara seperti dilansir laman kominfo.go.id, Jum’at (14/6).

Rudiantara juga menuturkan, saat aksi Mei lalu terdapat URL yang digunakan untuk penyaluran hoaks. 

"Sehari bisa ditemukan 600 sampai 700 hoaks. URL atau isilah umumnya dikenal dengan kanal itu, menjadi alasan mengapa medsos ditutup sementara," jelas Rudiantara. 

Tetapi, Rudiantara menambahkan, untuk sidang sengketa Pilpres hari ini di MK jumlah hoaks menurun. Tidak seperti pada saat aksi 22 Mei.

“Nah, sekarang itu menurun terus sampai kita cabut pembatasan sekitar 300an, kemudian turun 200, dan sekarang itu dibawah, ya hampir 100 lah,” imbuhnya. 

Lebih lanjut, Rudiantara mengatakan, secara kualitatif tidak ada konten yang menghasut hasil pengumuman penghitungan suara, tidak ada mengadu domba.

“Jadi, hari ini tidak ada alasan untuk melakukan pembatasan. Dan, pembatasan itu bukan tujuan pemerintah, ya,” pungkasnya.